KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Kaltim terus menghadapi tantangan besar terkait pengelolaan lingkungan di tengah maraknya aktivitas pertambangan. Kondisi alam yang rentan membuat pemerintah daerah menekankan pentingnya upaya pencegahan sejak dini.
Kekhawatiran ini semakin meningkat setelah serangkaian bencana yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia.
Situasi tersebut menjadi pengingat bahwa keseimbangan alam harus dijaga, terutama di daerah yang menjadi pusat eksploitasi tambang.
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat 5 Desember 2025: Kerusakan Alam dan Lalainya Pemangku Kebijakan
Kaltim termasuk wilayah dengan sebaran lubang bekas tambang terbuka dan kawasan yang mengalami pengupasan lahan dalam skala luas.
Di tengah kondisi itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan kembali kewajiban reklamasi pascatambang kepada seluruh perusahaan batu bara yang beroperasi.
Ia menilai peringatan ini perlu disampaikan menyusul bencana yang melumpuhkan Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
“Reklamasi bukan pilihan, tetapi kewajiban perusahaan. Ini harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya dalam Konsultasi Publik Blueprint PPM.
Rudy mengingatkan bahwa kerusakan alam selalu berbanding lurus dengan risiko bencana. Karena itu, ia meminta perusahaan konsisten menjaga lingkungan mulai dari masa penambangan hingga pascatambang.
"Kaltim sangat berpotensi terdampak akibat aktivitas tambang. Ada ribuan lubang terbuka dan penebangan pohon yang harus dipulihkan,” katanya.
Ia menegaskan, seberapa besar pun keuntungan tambang, alam tidak bisa dikembalikan seperti kondisi awal, namun reklamasi dapat meminimalkan dampak kerusakan.
Rudy berharap kejadian seperti di Sumatra tidak terulang di Kaltim. Meski begitu, ia meminta seluruh pihak tetap siaga, mulai dari BPBD, TNI, Polri, hingga elemen terkait lainnya.
Antisipasi dilakukan melalui edukasi kebencanaan kepada masyarakat serta pengecekan sarana-prasarana, termasuk alat komunikasi dan penerangan.
"Kita tidak berharap terjadi bencana. Namun jika itu terjadi, kita harus siap,” tuturnya. (*)
Editor : Ery Supriyadi