Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kasus TPPO di Kaltim Melonjak, Ada Modus Baru yang Mengincar Korban lewat Dunia Digital

ADV • Jumat, 5 Desember 2025 | 09:29 WIB


Rakor TPPO oleh DP3A Kaltim hasilkan kesepakatan untuk memperkuat edukasi ke daerah rawan termasuk peningkatan layanan bagi korban. Komitmen menurunkan angka kekerasan.
Rakor TPPO oleh DP3A Kaltim hasilkan kesepakatan untuk memperkuat edukasi ke daerah rawan termasuk peningkatan layanan bagi korban. Komitmen menurunkan angka kekerasan.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA — Kerentanan perempuan dan anak di berbagai daerah terus mendapat perhatian serius.

Beragam upaya pencegahan kembali ditekankan agar potensi kejahatan yang menyasar kelompok rentan tidak semakin meluas.

Kondisi sosial yang dinamis turut memengaruhi meningkatnya potensi eksploitasi.

Baca Juga: Rakor TPPO di Samarinda: DP3A Kaltim Dorong Penyelarasan Program OPD, Apa Isu Mendesaknya?

Karena itu, kewaspadaan dan koordinasi lintas sektor kembali diuji, terlebih ketika pola kejahatan terus beradaptasi mengikuti perkembangan teknologi.

Situasi tersebut mencuat dalam Rapat Koordinasi Pencegahan TPPO yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim di Samarinda, Kamis (4/12).

Data Simfoni PPA menunjukkan jumlah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) naik dari 10 kasus pada 2024 menjadi 15 kasus pada 2025. Balikpapan mencatat korban terbanyak, disusul Berau, Kukar, Samarinda, dan PPU.

“Banyak korbannya adalah perempuan dan anak. Ini kejahatan berat yang melanggar hak asasi manusia,” tegas Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratih Rachmawati.

Ratih menjelaskan bahwa kerentanan meningkat akibat berbagai faktor, mulai dari kemiskinan, disharmoni keluarga, hingga rendahnya pemahaman masyarakat soal risiko TPPO.

Ia memaparkan beragam modus yang kini semakin berkembang, seperti kerja paksa, eksploitasi seksual, pekerja migran dalam kondisi eksploitatif, pengantin pesanan, pekerja anak, hingga modus terbaru berupa online scamming.

Paparan dari Ditreskrimum Polda Kaltim turut menegaskan bahwa jaringan TPPO makin agresif menggunakan platform digital untuk menjaring korban.

Renny Witasari menyebut penegakan hukum terus diperkuat mengikuti pola kejahatan yang kian kompleks.

"TPPO adalah kejahatan terorganisir yang berdampak psikologis, sosial, dan ekonomi bagi korban dan keluarganya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang terlihat mudah atau terlalu menggiurkan.

Ia menegaskan pentingnya memverifikasi legalitas agen maupun sponsor serta memastikan penggunaan jalur resmi.

“Kewaspadaan sejak awal dapat mencegah seseorang terjebak dalam perdagangan orang,” pesannya.

Noryani juga menyoroti peran keluarga yang dinilai signifikan dalam membentuk ketahanan individu. Menurutnya, disharmoni keluarga kerap menjadi pemicu kerentanan terhadap berbagai bentuk eksploitasi.

“Ini menunjukkan bahwa peran keluarga dalam tumbuh kembang seseorang sangat menentukan kekuatan mental dan daya tahan,” jelasnya.

Baca Juga: Bukan Sekadar Dua Laga, Ada Efek Domino yang Harus Dihadapi Timnas U-22 Jelang SEA Games 2025

Rakor kemudian menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat edukasi ke wilayah rawan sekaligus meningkatkan layanan bagi korban. Seluruh peserta sepakat memperkokoh sinergi lintas sektor.

“Kami berkomitmen menurunkan angka kekerasan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak,” demikian bunyi kesepakatan bersama peserta. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#perlindungan perempuan dan anak #tppo #DP3A Kaltim #kasus perdagangan orang