KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Penguatan industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun tercermin dari pertumbuhan aset yang terus berlanjut hingga Oktober 2025. OJK mencatat aset industri dana pensiun tumbuh 9,82 persen (year-on-year/yoy), dengan nilai mencapai Rp 1.647,49 triliun.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim-Kaltara Parjiman mengatakan, pertumbuhan tersebut terjadi baik pada program pensiun wajib maupun sukarela. “Untuk program pensiun sukarela, total aset mencapai Rp 400,44 triliun, tumbuh 5,52 persen yoy,” ujarnya.
Adapun program pensiun wajib, yang meliputi jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun ASN, TNI, dan Polri, mencatat total aset Rp 1.247,05 triliun, atau tumbuh 11,28 persen yoy.
Di sektor asuransi komersial, OJK mencatat pendapatan premi periode Januari-Oktober 2025 mencapai Rp 272,78 triliun, atau tumbuh 0,42 persen yoy. Premi asuransi jiwa tercatat Rp 148,86 triliun meski terkontraksi 1,11 persen yoy, sementara premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,33 persen yoy dengan nilai Rp 123,92 triliun.
Selain itu, kinerja positif juga tercatat pada industri penjaminan. Hingga Oktober 2025, nilai aset perusahaan penjaminan tumbuh 3,17 persen yoy menjadi Rp 48,02 triliun.
“OJK akan terus mendorong penguatan kinerja dan ketahanan industri PPDP agar tetap berperan optimal dalam menopang stabilitas sistem keuangan,” kata dia. (*)
Editor : Sukri Sikki