Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Alarm Punah, KLH Segel Jalur Batu Bara demi Selamatkan 66 Pesut Mahakam Terakhir

Ari Arief • Kamis, 12 Februari 2026 | 19:30 WIB

DISEGEL: Sebuah perusahaan batu bara di Kaltim disegel oleh KLH.
DISEGEL: Sebuah perusahaan batu bara di Kaltim disegel oleh KLH.

KALTIMPOST.ID,KALTIM-Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara resmi menghentikan seluruh operasional dua perusahaan transportasi batu bara di kawasan Sungai Mahakam, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara. Langkah ini diambil sebagai respons darurat untuk melindungi Pesut Mahakam, mamalia air tawar endemik yang populasinya kini berada di ambang kepunahan dengan sisa hanya 66 ekor.

Dua entitas yang dijatuhi sanksi berat tersebut adalah PT Graha Benua Etam (GBE) dan PT Muji Lines (ML). Berdasarkan temuan Deputi Penegakan Hukum KLH, PT GBE diduga terbukti membangun dermaga (jetty) tanpa memiliki persetujuan lingkungan. PT Muji Lines diduga melanggar aturan pemanfaatan ruang dan dokumen lingkungan terkait penempatan tongkang pemindahan batu bara (coal transhipment barge).

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi dengan kegiatan industri yang merusak alam. Pemasangan PPLH Line di lokasi memastikan seluruh aktivitas berhenti total.

Baca Juga: Bukan Proyek Miliaran! Patung Pesut Viral di Kaltim Ini Ternyata Cuma Modal Sisa Semen dan Pompa Air

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan hidup guna memastikan setiap kegiatan pada area sungai dengan habitat asli pesut dilaksanakan sesuai dengan aturan," tegas Hanif.

Sementara itu, peneliti senior dari Yayasan RASI, Danielle Kreb, menjelaskan bahwa aktivitas PT Muji Lines sangat fatal karena berada tepat di jalur migrasi krusial. Penumpukan tongkang raksasa di area tersebut memicu gangguan navigasi, yaitu, menghalangi akses pesut menuju anak sungai Kedang Rantau.

Polusi suara dengan kebisingan bawah air yang ekstrem mengganggu sonar mamalia. Pencemaran logam dengan dibuktikan adanya temuan debu batu bara yang mencemari perairan di sekitar lokasi.

Baca Juga: Dua Desa di Kukar Ditetapkan sebagai Desa Konservasi Pesut MahakamRespons Perusahaan

Pihak PT GBE melalui perwakilannya, Muhaimin, mengklaim bahwa saat ini memang tidak ada aktivitas di lapangan karena proyek dermaga mereka belum selesai dan masih dalam proses perizinan. Sementara itu, PT Bayan Resources Tbk selaku induk dari PT Muji Lines belum memberikan tanggapan resmi terkait penyegelan ini.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa negara kini memprioritaskan pemulihan koridor migrasi satwa langka di atas kepentingan logistik industri, terutama di wilayah yang telah ditetapkan sebagai Desa Konservasi Pesut.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#Habitat #sungai mahakam #perusahaan #pesut