KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Struktur transfer ke daerah (TKD) di Kalimantan Timur mengalami perubahan signifikan pada 2026. Pagu TKD tahun ini tercatat Rp 22,07 triliun, turun 47,8 persen dibanding pagu 2025 yang mencapai sekitar Rp42,2 triliun.
“Kalau dilihat pagu TKD turunnya cukup dalam. Dari pagu 2025 menjadi Rp 22,07 triliun di 2026 atau turun 47,8 persen. Nah, yang tertinggi penurunannya dari dana bagi hasil. Dari Rp 32,3 triliun menjadi Rp 7,53 triliun atau 76,74 persen,” terang Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kaltim Edih Mulyadi.
Meski pagu turun, realisasi hingga Januari 2026 tercatat Rp 2,5 triliun atau 11,5 persen dari pagu. Angka tersebut mengalami percepatan 3,4 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Salah satu komponen yang justru meningkat adalah Dana Alokasi Umum (DAU). Nilainya naik dari Rp 6,38 triliun pada 2025 menjadi Rp 11,55 triliun pada 2026.
“Dana alokasi umum dimaksudkan salah satunya untuk memastikan pemerintah daerah bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya kebutuhan pokok seperti belanja pegawai, pendidikan dan kesehatan supaya stabil,” jelasnya.
Sementara itu, Dana Alokasi Fisik mengalami penurunan tajam dari Rp 178 miliar menjadi Rp 24 miliar atau turun sekitar 86 persen.
Dana desa juga turun signifikan. Dari pagu 2025 yakni Rp 810 miliar. Pads 2026 hanya Rp 265 miliar yang disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Kaltim.
“Lebih 67 persen dana desa akan disiapkan untuk pembangunan dan pelaksanaan koperasi desa. Jadi hanya sekitar sepertiga yang disalurkan lewat KPPN di Kaltim,” ujar Edih.
Belanja pemerintah pusat dan TKD harus dibaca sebagai satu kesatuan. “Belanja pemerintah pusat itu tempatnya di daerah. Tidak ada dikotomi antara belanja pusat dan TKD. Tinggal bagaimana pemerintah daerah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga agar proyek pusat dilaksanakan sesuai kebutuhan daerah,” pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A