Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemilik Sabu di Long Ikis Ditangkap Polisi, Segini Barang Bukti yang Didapat

M
Penulis: Muhammad Najib❯

Advertisement

TERKUAK: Kasus sabu-sabu kembali di Kabupaten Paser di Kecamatan Long Ikis. 
TERKUAK: Kasus sabu-sabu kembali di Kabupaten Paser di Kecamatan Long Ikis. 

 

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Satresnarkoba Polres Paser membongkar jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Long Ikis. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga pemuda berinisial IY (23), SF (35), dan M (32) di sebuah rumah indekos, Senin (11/5).

Advertisement

 

Kasat Resnarkoba AKP Suradi mengatakan, penangkapan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

 

 

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penggerebekan dan berhasil menyita total 18,40 gram sabu yang telah dipecah menjadi puluhan paket siap edar.

 

Tersangka IY (23) menyimpan 15 paket sabu seberat 10,98 gram, tersangka SF (35) menyimpan 13 paket sabu seberat 4,12 gram, dan tersangka M (32) menguasai 11 paket sabu seberat 3,30 gram.

 

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung aktivitas peredaran, di antaranya timbangan digital dan plastik klip kosong, alat isap (bong) dan perangkat CCTV, beberapa unit ponsel dan uang tunai, dan satu unit sepeda motor.

 

 

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Polres Paser untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

"Para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun, seumur hidup, hingga pidana mati," kata AKP Suradi.

 

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Paser. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Porprov VIII Kaltim 2026: Paser Siap Sambut 14 Ribu Tamu

Porprov VIII Kaltim 2026: Paser Siap Sambut 14 Ribu Tamu

Tuan rumah Paser terus memantapkan diri, menyambut 14 ribu atlet dan official yang bakal bertanding di puluhan cabang olahraga di Porprov.

Bidik Juara Umum, Sambo Balikpapan Percaya Diri Sikat 7 Emas di Porprov Paser

Bidik Juara Umum, Sambo Balikpapan Percaya Diri Sikat 7 Emas di Porprov Paser

Tim sambo Balikpapan targetkan 7 medali emas dan juara umum di Porprov Kaltim VIII/2026 di Paser. Sebanyak 23 atlet telah disiapkan.

Operasi Patuh Mahakam 2026: Info Pemutihan Pajak Kendaraan

Operasi Patuh Mahakam 2026: Info Pemutihan Pajak Kendaraan

Tidak sekadar menindak pelanggaran terhadap pengendara, Operasi Patuh Mahakam di Paser juga diharapkan bisa membuat pengendara patuh pajak.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer