Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Selamatkan Uang Negara Rp 214 Miliar, Nabil Husien Apresiasi Kinerja Kejati Kaltim

Catur Maiyulinda • Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:55 WIB

 

Nabil Husien, anggota Komisi III DPR RI.
Nabil Husien, anggota Komisi III DPR RI.

KALTIMPOST.ID, Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI Nabil Husien.

Namun, sorotan kali ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya pemberantasan korupsi yang sudah dilakukan Korps Adhyaksa tersebut.

Ya, Nabil Husien yang juga merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Kaltim itu, memberikan nilai plus atas kinerja Kejati Kaltim yang telah mengungkap kasus dugaan aktivitas pertambangan ilegal oleh PT JMB Group di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dalam lanjutan penanganan kasus tersebut, Kejati Kaltim melalui Asisten Pidana Khusus (Pidsus) berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 214,2 miliar serta sejumlah mata uang asing dan barang-barang bernilai tinggi lainnya.

Menurut politisi Partai NasDem tersebut, ujung dari penanganan korupsi adalah penyelamatan uang negara. Karena itu, apa yang dilakukan jajaran Pidsus Kejati Kaltim terhadap penanganan kasus sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Dia berharap, penanganan kasus ini terus diperdalam sehingga kasusnya bisa terungkap secara komperhensif.

“Penyelamatan uang negara menjadi salah satu sasaran utama dalam penanganan setiap kasus korupsi. Dari nilai yang berhasil disita, kita bisa melihat nilai korupsi dalam kasus ini memang cukup besar,” ungkap Nabil Husien yang juga duduk di komisi penagakkan hukum DPR RI.

Dalam pemberitaan sebelumnya,  dalam penyidikan yang dilakukan Pidsus Kejati Kaltim, PT JMB Group melakukan aktivitas pertambangan di atas hak pengelolaan lahan (HPL) untuk transmigrasi secara ilegal. Praktik ini berlangsung sejak 2009 hingga 2013.

Dalam kasus ini, Kejati Kaltim telah menetapkan 6 orang tersangka dan keenamnya telah ditahan.

Nabil Husien mengingatkan dalam keterangannya. “Pemulihan uang negara salah satu prioritas yang harus diutamakan,” pungkas Nabil.

Editor : Hernawati
#korps adhyaksa #Kejati Kalimantan Timur #Nabil Husien #pemberantasan korupsi