Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kamus Usulan Ditolak, DPRD Kaltim Desak Transparansi Pemprov

Bayu Rolles • Senin, 20 April 2026 | 19:58 WIB
Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. (Ist)
Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. (Ist)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Tarik-menarik kepentingan antara eksekutif dan legislatif di Kaltim soal kamus usulan belum menemukan titik ideal.

Dokumen yang mestinya jadi jembatan kebutuhan warga dan program pemerintah itu malah tertahan di ruang negosiasi kedua lembaga.

DPRD Kaltim masih bersikukuh pada hasil panitia khusus (pansus) yang merumuskan 160 judul, terdiri dari 97 belanja langsung, 50 bantuan keuangan (bankeu), dan 13 hibah/bantuan sosial.

Angka itu bukan disebut hasil comot sana-sini, tapi hasil penyaringan dari lebih dari 300 usulan, disederhanakan dengan kebutuhan riil masyarakat dan jenis kegiatan di masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga: Bappeda Kaltim Pangkas 160 Usulan DPRD Jadi 39, Ternyata Ini Alasannya

Namun di sisi pemerintah, Pemprov melalui Bappeda hanya membuka ruang untuk 39 judul, dengan rinciannya 26 belanja langsung dan 13 hibah/bansos. Skema bankeu disebut ditepikan dulu sementara.

Menurut Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, persoalan ini tak lagi bisa disederhanakan sebagai efisiensi anggaran karena sudah kehilangan pijakan.

“Isinya tidak ada yang siluman. Semua sudah disesuaikan dengan kebutuhan warga dan kegiatan di tiap OPD. Kalau tetap ditolak, justru menimbulkan pertanyaan. Ada apa?” ujarnya, Senin, 20 April 2026.

Baca Juga: Efisiensi atau Tebang Pilih? Polemik Kamus Usulan DPRD Kaltim Picu Kritik Tajam Akademisi dan Pokja 30

Menurut Bahar, ruang kompromi sebenarnya masih tersedia. Jika 160 judul itu tak dapat dimuat dalam RKPD Kaltim 2027, ada mekanisme lain yang sah dalam koridor perencanaan daerah.

Salah satunya, menitipkan program ke dalam kegiatan OPD terkait. “Tidak dilarang. Tinggal ada atau tidak kemauan dari Pemprov,” katanya.

Gagasan itu, diakuinya, telah disampaikan langsung kepada Bappeda yang juga menjadi bagian dari TAPD. DPRD membutuhkan jaminan bahwa aspirasi masyarakat tetap terakomodasi, meski tidak tercantum sebagai judul mandiri dalam dokumen perencanaan.

“Dewan hanya butuh kepastian. Kalau tidak masuk RKPD, apakah bisa dipastikan tetap menjadi kegiatan di tahun anggaran berikutnya. Itu saja,” ucapnya.

Namun sampai saat ini, jaminan tersebut tak kunjung ada. Padahal yang mereka butuhkan adalah transparansi dan komitmen eksekutif dalam menerjemahkan kebutuhan publik.

Bahar bahkan menantang pemerintah untuk menguji satu per satu usulan tersebut secara terbuka. Jika ada yang dianggap tak sejalan dengan dokumen perencanaan seperti RPJMD, politikus Partai Amanat Nasional itu meminta ditunjukkan secara jelas, bukan sekadar klaim.

Bahar, begitu dia disapa, menyebut dalam praktik sebelumnya, ruang penyesuaian selalu tersedia. Pada era gubernur Awang Faroek, Isran Noor, sampai Penjabat Gubernur Akmal Malik, skala prioritas bisa dibuka hingga puluhan item.

Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: Hilirisasi Batu Bara Kaltim Belum Optimal, Pimpinan DPRD Soroti Kesiapan Infrastruktur, Regulasi, dan Dampak terhadap PAD

Bahkan, di era Isran Noor ketika ada kebutuhan mendesak yang belum terakomodasi, perubahan RPJMD pernah ditempuh sebagai jalan keluar.

“RPJMD itu peta jalan. Bukan dokumen mati yang tak bisa disentuh,” tegasnya.

Dalam situasi ini, DPRD belum mengambil sikap final. Sebagai lembaga yang bekerja secara kolektif kolegial, keputusan tetap menunggu kesepakatan seluruh fraksi, apakah akan mengikuti batasan dari pemerintah provinsi atau tetap bertahan pada hasil pansus.

Dan dia mengingatkan jika relasi antara eksekutif dan legislatif berada di posisi yang setara. Jika ruang dialog tak kunjung berujung titik temu, sikap politik seperti memboikot agenda pemerintah bisa saja terjadi dari para wakil rakyat.

“Dewan dan pemerintah itu setara. Sama-sama penyelenggara pemerintahan daerah,” kata Bahar singkat. (*)

Editor : Almasrifah
#pansus #pemprov #Bappeda #dprd kaltim #Baharuddin Demmu