Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Update Program 3 Juta Rumah di Kaltim: Apersi Keluhkan Kendala Izin PKKPR di Balikpapan

Dina Angelina • Selasa, 5 Mei 2026 | 18:34 WIB
BAHAS KENDALA: Apersi Kaltim saat bertemu Menteri PKP Maruar Sirait membahas kendala program 3 juta rumah, Selasa (5/5). (DINA ANGELINA/KP)
BAHAS KENDALA: Apersi Kaltim saat bertemu Menteri PKP Maruar Sirait membahas kendala program 3 juta rumah, Selasa (5/5). (DINA ANGELINA/KP)

BALIKPAPAN - Ketua DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Kaltim, Sunarti Amirullah, menyampaikan laporan mengejutkan terkait realisasi rumah MBR tahun 2026 yang masih jauh dari target.

Bertemu langsung dengan Menteri PKP Maruarar Sirait dan Mendagri Tito Karnavian, pengembang mendesak Pemkot Balikpapan untuk memudahkan perizinan dan birokrasi yang membuat program "mandek".

Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Kalimantan Timur bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruar Sirait, Selasa (5/5).

Baca Juga: Kuota Bedah Rumah Kaltim 2026 Ditambah! Menteri Ara Pastikan Tanpa Pungutan

Mereka menyampaikan realisasi dan kendala yang dialami dalam mewujudkan program 3 juta rumah di Kalimantan Timur. Salah satu program inisiasi Presiden Prabowo Subianto.

Pertemuan ini berlangsung di sela-sela kunjungan Menteri PKP Ara di Balikpapan. Turut hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

Ketua DPD Apersi Kalimantan Timur Sunarti Amirullah mengatakan, realisasi program sepanjang 2026 baru mencapai 800 unit dari target 5.000 unit se-Kaltim. Saat in unit yang terbangun di Balikpapan dan Samarinda.

Sementara untuk realisasi tahun lalu mencapai 2.300 unit. Dia mengakui, ada kendala besar dalam perizinan yang membuat program ini sulit terwujud. Khususnya di Balikpapan.

Baca Juga: Rusun MBR di IKN Mulai Dibangun, Dekat Training Center PSSI, Target Rampung 2026

“Setiap daerah memiliki kebijakan dengan tambahan aturan-aturan. Itu justru memperketat,” katanya. Contohnya persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) sudah termuat di online single submission (OSS).

Namun pemerintah daerah minta diterbitkan PKKPR manual lagi. “Artinya terbit pertek (persetujuan teknis) lagi. Padahal dalam ketentuan harusnya sudah tidak ada,” tegasnya.

“Jadi kemudahan perizinan ini tidak ada di Balikpapan,” tambahnya. Apersi mengakui perizinan di daerah semakin sulit dan membuat program terhambat alias mandek.

Sebagai contoh tambahan, izin perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berhasil keluar baru satu perumahan selama 2026. Padahal dari banyaknya pengajuan izin.

Dia berharap, Pemkot Balikpapan memberi kemudahan dalam perizinan. Serta solusi yang bisa dilakukan dalam waktu dekat. Sehingga realisasi program 3 juta rumah ini bisa semakin masif di Kaltim.

Editor : Muhammad Ridhuan
#Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia #Rumah MBR #apersi #mendagri tito karnavian #Menteri PKP Maruarar Sirait