KALTIMPOST.ID-Bupati Berau Sri Juniarsih menegaskan pembentukan Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) bukan kebijakan yang muncul secara mendadak. Menurutnya, keberadaan tim tersebut sudah menjadi bagian dari rencana pemerintahannya sejak awal menjabat sebagai kepala daerah.
Sri Juniarsih mengatakan TBUPP dibentuk untuk membantu pemerintah daerah mempercepat realisasi program pembangunan serta memberikan masukan strategis dalam pelaksanaan berbagai program prioritas.
“Di awal pertama saya menjabat sudah ada rencana tersebut dan ada orang-orangnya untuk mengawal jalannya pemerintahan yang terbentuk dalam TBUPP,” ujarnya, Senin (11/5).
Ia menjelaskan, keberadaan tim tersebut dinilai semakin penting pada periode kepemimpinannya saat ini, terutama di tengah tantangan pembangunan daerah dan kondisi efisiensi anggaran yang sedang dihadapi pemerintah daerah.
Menurutnya, pemerintah membutuhkan dukungan tenaga ahli yang mampu memberikan masukan dan pendampingan agar program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Nah, di periode jabatan saya yang terakhir ini dalam lima tahun ke depan, saya perlu melaksanakan program TBUPP itu,” katanya.
Sri juga mengakui masih terdapat sejumlah janji politik yang belum terealisasi secara maksimal. Karena itu, kehadiran TBUPP diharapkan dapat membantu mempercepat pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah.
“Apalagi dengan efisiensi anggaran saat ini, tentu saya membutuhkan tenaga ahli yang memberikan masukan kepada saya dalam rangka percepatan pembangunan,” ungkapnya.
Ia mencontohkan pendampingan yang dilakukan TBUPP dalam pengembangan layanan dan pembangunan RSUD Tanjung Redeb.
Menurutnya, proses percepatan pembangunan membutuhkan masukan dari berbagai pihak agar pelaksanaan program berjalan optimal dan sesuai kebutuhan masyarakat. “Misalnya RSUD Tanjung Redeb, dalam realisasinya kami didampingi oleh TBUPP,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Sri juga menanggapi adanya pernyataan yang menyebut tidak mengetahui keberadaan TBUPP.
Baca Juga: Blue Sky Hotel Balikpapan Undi Dua Pemenang Umrah Gratis dari Promo Ramadan 2026
Ia menegaskan seluruh kebijakan kepala daerah, termasuk pembentukan tim tersebut, dituangkan secara resmi melalui keputusan bupati yang melewati tahapan administrasi berjenjang.
“Jadi kalau misalnya ada yang menyampaikan bahwa saya tidak tahu apa TBUPP, ya berarti mungkin tidak menandatangani keputusan bupati tersebut dan tidak mengetahuinya,” katanya.
Menurut dia, setiap keputusan bupati diproses melalui paraf elektronik berjenjang mulai dari asisten, bagian hukum, sekretaris daerah, hingga wakil bupati sebelum ditetapkan secara resmi.
“Seluruh kebijakan kepala daerah yang paling kecil itu tertuang di keputusan bupati. Dan itu ada paraf elektronik berjenjang dari asisten, kabag hukum, sampai sekkab dan wakil bupati Berau,” jelasnya.
Sebelumnya, keberadaan TBUPP kembali menjadi sorotan setelah Pemkab Berau membentuk tim periode kedua melalui SK Bupati Nomor 124 Tahun 2026.
Sejumlah pihak menyoroti keberadaan tim tersebut, mulai dari dugaan tidak dilibatkannya Wakil Bupati Berau Gamalis dalam pembahasan hingga belum jelasnya capaian kinerja pada periode sebelumnya.
Gamalis mengaku tidak mengetahui secara detail aktivitas TBUPP dan menyebut dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan tim tersebut. “Saya tidak tahu itu, kalau dengar pernah, tapi kalau diajak membahas tidak ada,” ujarnya.
Meski demikian, Gamalis menilai secara konsep keberadaan tim seperti TBUPP memang diperlukan untuk memberikan masukan kepada kepala daerah.
Namun menurutnya, evaluasi dan pembahasan seharusnya dilakukan bersama seluruh unsur pimpinan daerah agar program berjalan lebih optimal. (aja/kpg/rd)
Editor : Romdani.