KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Daya beli petani di Kalimantan Timur menunjukkan perbaikan pada April 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) mencapai 149,83 atau naik dibandingkan bulan sebelumnya.
Kepala BPS Kaltim Mas’ud Rifai menjelaskan, kenaikan NTP menandakan kondisi ekonomi petani di perdesaan relatif membaik. Sebab, pendapatan yang diterima petani dari hasil produksi pertanian meningkat lebih cepat dibandingkan pengeluaran mereka.
“Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani,” ujarnya.
Baca Juga: Berkali-kali Makan Korban, Penangkaran Buaya di Kutim Belum Juga Terealisasi
Dia menerangkan, NTP dihitung dari perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani. Indikator tersebut juga menggambarkan daya tukar hasil pertanian terhadap barang dan jasa konsumsi maupun biaya produksi.
Berdasarkan hasil pemantauan harga di enam kabupaten, yakni Paser, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, dan Penajam Paser Utara, NTP April 2026 tercatat naik 1,24 persen dibanding Maret 2026.
Kenaikan dipicu meningkatnya indeks harga hasil produksi pertanian 1,64 persen. Sementara itu, indeks harga yang dibayar petani hanya naik 0,39 persen.
“Hal ini disebabkan karena harga yang mereka terima mengalami kenaikan yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang mereka bayar terhadap tahun dasar 2018,” jelasnya.
Baca Juga: Harkitnas 2026 di Balikpapan: Wali Kota Ajak Jaga Persatuan dari Isu Perpecahan
Secara tahunan, NTP April 2026 juga mengalami pertumbuhan 2,92 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Ada dua subsektor yang mengalami kenaikan NTP selama April 2026.
Subsektor hortikultura naik 0,87 persen, sedangkan subsektor tanaman perkebunan rakyat meningkat paling tinggi 2,24 persen. Di sisi lain, tiga subsektor mengalami penurunan.
Subsektor tanaman pangan turun 0,22 persen, subsektor peternakan turun 0,58 persen, dan subsektor perikanan terkoreksi 0,17 persen. (*)
Editor : Sukri Sikki