Pernyataan tersebut disampaikan Endar usai kegiatan di Lapangan Tembak SPN Balikpapan, Jumat (26/6).
"Saya sudah statement dan saya komit bahwa anggota yang terlibat harus disikat. Saya tidak ada toleransi terhadap anggota kita yang terlibat dalam kasus narkoba. Saya sudah buktikan itu dengan menghukum di depan publik sesuai proses yang berlaku," tegasnya.
Selain penegakan disiplin internal, Endar menilai pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, diperlukan keterlibatan aktif masyarakat dengan membangun budaya "tolak narkoba".
Ia menjelaskan, budaya tolak narkoba memiliki makna lebih luas dibanding sekadar bersikap anti narkoba. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjauhi narkoba, tetapi juga berani mencegah, mengingatkan, dan melaporkan apabila menemukan penyalahgunaan di lingkungan sekitar.
"Kalau anti narkoba itu kadang artinya hanya untuk diri sendiri, yang penting saya tidak memakai. Tapi kalau tolak narkoba, berarti lingkungan sekitar juga harus kita jaga. Kalau ada indikasi penyalahgunaan, jangan dibiarkan. Bisa diberi tahu, dilaporkan, sehingga orang yang terjerumus bisa segera dibantu," ujarnya.
Endar menambahkan, pecandu narkoba merupakan korban yang membutuhkan dukungan lingkungan agar dapat lepas dari ketergantungan. Karena itu, masyarakat diminta tidak bersikap permisif terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Korban narkoba itu tidak bisa mandiri untuk keluar dari lingkaran tersebut. Lingkungan harus membantu, menjaga, dan bekerja sama dengan kepolisian agar mereka bisa diselamatkan," katanya.
Kapolda juga menyoroti tingginya kerawanan peredaran narkoba di Kaltim yang memiliki akses menuju wilayah perbatasan internasional. Untuk mengantisipasi hal itu, Polda Kaltim terus berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas negara.
Ia mencontohkan pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Kubar yang merupakan bagian dari jaringan internasional. Kasus tersebut kini terus dikembangkan bersama Bareskrim Polri untuk membongkar sindikat yang lebih besar.
"Kita melakukan kerja sama dengan Direktorat Narkoba Bareskrim. Pengembangan kasus di Kubar kemarin merupakan jaringan internasional. Penanganannya sekarang didukung oleh Bareskrim untuk mengungkap sindikat yang lebih besar. Sementara anggota yang terlibat sudah kita lakukan pemecatan sesuai ketentuan," pungkasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan