KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Penerapan aturan usia dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang sekolah dasar mulai berjalan di Samarinda. Hingga pelaksanaan SPMB tahun ajaran ini, SD Negeri 005 Samarinda belum menerima satu pun calon murid yang berusia di bawah enam tahun.
Kepala SDN 005 Samarinda Hariadi mengatakan, seluruh calon murid yang diterima telah memenuhi persyaratan usia minimal sesuai ketentuan pemerintah. Dari 63 siswa baru yang dipastikan bersekolah di SDN 005 Samarinda, usia termuda calon murid adalah enam tahun tiga bulan.
“Untuk sementara enggak ada yang mendaftar di bawah enam tahun. Yang paling rendah usianya enam tahun tiga bulan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, calon murid berusia 5 tahun 6 bulan hingga belum genap enam tahun tetap dapat mendaftar ke SD, namun harus melampirkan hasil asesmen dari psikolog sebagai bukti kesiapan mengikuti pendidikan dasar.
Baca Juga: Banyak Orang Tua Belum Paham, Syarat Surat Psikolog utuk Masuk SD Dipertanyakan
“Sesuai SOP, kalau usia 5 tahun 6 bulan sampai belum enam tahun tetap harus melampirkan hasil asesmen dari psikolog. Artinya mereka dinyatakan layak bersekolah di SD,” katanya.
Hariadi menuturkan, sistem SPMB juga telah dirancang untuk menyaring persyaratan tersebut. Jika usia calon murid belum memenuhi ketentuan dan tidak disertai dokumen pendukung, data tidak dapat diproses.
“Di aplikasi langsung muncul tanda merah. Bacanya tertolak karena usia di bawah ketentuan, jadi enggak bisa diinput. Kecuali ada lampiran sesuai prosedur,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya tetap membuka kesempatan bagi calon murid di bawah usia enam tahun sepanjang seluruh persyaratan dipenuhi. “Kalau memang sesuai prosedur dan ada asesmen psikolog yang menyatakan anak siap, tentu kami menerima,” ujarnya.
Baca Juga: Dari Anak Kampung hingga Rektor Uniba, Isradi Zainal Bongkar Rahasia Menembus Batas Kesuksesan
Menurut Hariadi, kesiapan anak masuk SD tidak hanya diukur dari kemampuan membaca atau berhitung. Kematangan emosional dan kemandirian juga menjadi faktor penting.
“Kadang anak usia lima tahun lebih itu masih perlu pendampingan orang tua, masih enggak mau ditinggal. Beda dengan anak yang sudah enam tahun, biasanya tingkat kemandiriannya sudah lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Ketua SPMB SDN 005 Samarinda Dewi Kartika mengatakan, pada penerimaan siswa baru tahun ini sekolah sebenarnya menyiapkan kuota sebanyak 84 siswa baru.
Namun hingga penutupan pendaftaran, hanya 64 calon murid yang diterima, dan satu di antaranya mengundurkan diri sehingga jumlah siswa baru menjadi 63 orang.
Menurut Dewi, jumlah tersebut dipengaruhi banyaknya sekolah dasar yang berada di kawasan Jalan Aminah Syukur. “Dalam satu jalur ini ada empat SD. Jadi memang terbagi,” ujarnya.
Mayoritas siswa yang diterima berasal dari lingkungan sekitar sekolah, terutama kawasan permukiman di sekitar Jalan Muso Salim dan daerah perkantoran. Selain banyaknya sekolah negeri, di kawasan tersebut juga terdapat sejumlah sekolah swasta sehingga pilihan masyarakat semakin beragam.
Baca Juga: Tak Sekadar Cetak Sarjana, Rektor Uniba Isradi Zainal Bongkar Strategi Siapkan SDM Penyangga IKN
Pada SPMB tahun ini, SDN 005 Samarinda juga menerima seorang peserta didik berkebutuhan khusus dengan kondisi ADHD. Dewi mengatakan, sebagai sekolah rujukan inklusi, pihaknya menerima peserta didik tersebut dan telah menyiapkan strategi pembelajaran di kelas.
“Untuk tahapan awal biasanya anak ditempatkan duduk di dekat guru supaya lebih mudah dipantau. Nanti kami lihat lagi treatment apa yang harus dilakukan,” katanya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo