SAMARINDA – Momentum Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap 23 Juli menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi, terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan, serta memperoleh ruang tumbuh yang aman dan sehat menuju generasi emas Indonesia.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PP&PKA) Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur, Junainah, mengatakan Hari Anak Nasional ke-42 tahun 2026 mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan."
"Makna Hari Anak Nasional adalah pengingat penting bagi semua pihak untuk memastikan hak anak terpenuhi, terlindungi dari kekerasan, dan mendapat ruang tumbuh secara optimal menuju generasi emas," ujarnya, Jumat (24/7).
Menurut Junainah, DKP3A Kaltim memaknai peringatan Hari Anak Nasional melalui tiga fokus utama. Pertama, memastikan setiap anak di Kalimantan Timur memperoleh hak atas pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang memadai, serta lingkungan yang aman dari kekerasan, baik fisik maupun verbal.
Selain itu, peringatan Hari Anak Nasional juga dimanfaatkan sebagai media edukasi kepada masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor.
"Rangkaian acara tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang dipusatkan di Samarinda dirancang bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi sarana edukasi program perlindungan anak bagi orang tua dan masyarakat," katanya.
Junainah menegaskan, Hari Anak Nasional juga menjadi bagian dari upaya mempersiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045.
"Anak-anak usia dini hingga remaja di Kalimantan Timur merupakan modal utama pembangunan bangsa yang cerdas, kreatif, dan berkarakter kuat," jelasnya.
Sebagai tindak lanjut peringatan HAN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan menggelar puncak perayaan pada 30 Juli 2026 di Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.
Berbagai kegiatan telah disiapkan, mulai dari pelibatan anak sebagai petugas upacara, pentas kreativitas, hingga layanan publik yang ramah anak. Layanan tersebut meliputi konseling keluarga, pemeriksaan kesehatan dasar, deteksi dini stunting, skrining kesehatan mental, serta pelayanan administrasi kependudukan bagi anak.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, DKP3A Kaltim berharap peringatan Hari Anak Nasional tidak hanya menjadi agenda tahunan yang bersifat seremonial, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah, dunia usaha, dan masyarakat dalam memenuhi hak-hak anak serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak di Kalimantan Timur.