Kekeringan Meluas, Kaltim Terbitkan SE Antisipasi Karhutla dan Krisis Air

Denny Saputra • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:46 WIB
Menyusutnya debit air Sungai Mahakam imbas kemarau panjang membuat distribusi air bersih ke pemukiman warga terganggu. Warga terpaksa menggali dasar sungai guna mendapatkan air resapan alami yang tersaring pasir untuk memenuhi kebutuhan mencuci dan mandi harian. (Foto: Jody Kristiianto/KP)
Menyusutnya debit air Sungai Mahakam imbas kemarau panjang membuat distribusi air bersih ke pemukiman warga terganggu. Warga terpaksa menggali dasar sungai guna mendapatkan air resapan alami yang tersaring pasir untuk memenuhi kebutuhan mencuci dan mandi harian. (Foto: Jody Kristiianto/KP)

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meningkatkan kewaspadaan menghadapi dampak kekeringan yang mulai memengaruhi kondisi lingkungan dan ketersediaan air. Selain meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kemarau juga mulai memunculkan persoalan intrusi air asin di Sungai Mahakam.

Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Kaltim menerbitkan surat edaran (SE) kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota. SE tersebut menjadi instrumen untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana kekeringan dan karhutla.

SE Nomor 300.2.3/4477/BPBD-II tentang Peringatan Dini dan Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten/Kota Provinsi Kaltim ditandatangani Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud pada 18 Agustus 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, surat edaran tersebut diterbitkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah sekaligus mendorong masyarakat ikut mencegah terjadinya kebakaran selama kondisi cuaca ekstrem.

“Melalui surat edaran itu Pak Gubernur mengimbau kepada semua pihak untuk mengantisipasi agar tidak melakukan pembakaran, tidak membuang puntung rokok sembarangan dan semua menjaga lingkungan masing-masing,” ujarnya, Rabu (19/8).

Baca Juga: Kemarau Panjang Ancam Air Bersih dan Pangan, DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bergerak

Titik Api Mulai Terpantau

Sri menyebut sejumlah titik api telah terpantau di beberapa wilayah Kaltim. Kondisi tersebut menjadi peringatan agar aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran dapat dicegah sejak awal.

Menurutnya, penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan petugas. Masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah munculnya sumber api, terutama ketika kondisi lingkungan kering.

“Ini memang cuaca ekstrem, titik api banyak, jadi jangan kita membuat hal-hal yang kemudian nanti bisa menimbulkan kebakaran,” jelasnya.

Pemprov Kaltim pun meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat pemantauan wilayah rawan serta meningkatkan kesiapan apabila terjadi kebakaran.

Intrusi Air Asin Mengancam

Di tengah meningkatnya ancaman karhutla, dampak kekeringan juga mulai terlihat pada sumber air. Salah satu yang menjadi perhatian ialah meningkatnya pengaruh air asin yang masuk ke Sungai Mahakam.

Kondisi tersebut berpotensi mengganggu ketersediaan air bersih, terutama bagi wilayah yang bergantung pada Sungai Mahakam sebagai salah satu sumber air baku.

“Kondisi ini tentunya juga menjadi perhatian pemerintah,” kata Sri.

Karena itu, kesiapsiagaan menghadapi kemarau tidak hanya diarahkan pada pencegahan karhutla. Pemerintah daerah juga diminta mengantisipasi kemungkinan gangguan ketersediaan air selama periode kekeringan.

Langkah tersebut mencakup pencegahan pembakaran lahan, pemantauan wilayah rawan karhutla, serta kesiapan menghadapi dampak kekeringan terhadap sumber air dan kebutuhan masyarakat.

Dengan penerbitan SE tersebut, Pemprov Kaltim berharap seluruh daerah tidak menunggu dampak kekeringan meluas sebelum melakukan penanganan. Pencegahan dan kesiapsiagaan dinilai menjadi kunci menghadapi kondisi cuaca ekstrem yang berlangsung saat ini.

Editor : Muhammad Ridhuan
Kekeringan Kaltim karhutla Kaltim titik api Kaltim intrusi air asin Mahakam pemprov kaltim