Dissos Kaltim Benahi Data Penerima Bansos, Desil 1-5 Jadi Prioritas Sasaran PBIJK

Ainur Rofiah • Dipublikasikan Selasa, 3 November 2026 | 17:44 WIB
Kepala Dissos Kaltim, dr Jaya Mualimin, mulai benahi pendataan penerima bantuan sosial. IST/KP
Kepala Dissos Kaltim, dr Jaya Mualimin, mulai benahi pendataan penerima bantuan sosial. IST/KP

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Dinas Sosial (Dissos) Kaltim menekankan pentingnya pembenahan dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) agar penyalurannya tepat sasaran.

Salah satu program yang menjadi perhatian ialah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) yang berkaitan dengan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kepala Dinsos Kaltim, dr Jaya Mualimin mengatakan, selama ini penyaluran bantuan sosial, termasuk PBIJK, masih menghadapi persoalan ketidaktepatan sasaran. Berdasarkan laporan sejumlah survei yang disampaikan Menteri Sosial, sekitar 45 persen penerima bantuan sosial dinilai belum tepat sasaran.

Kondisi tersebut, membuat pemerintah perlu melakukan pembenahan data penerima manfaat agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Pemuda di Balikpapan Didakwa Perkosa Anak, Korban Sampai Alami Penyakit Menular Seksual

"Ini sangat menarik untuk kita sampaikan kepada masyarakat agar mereka juga memahami konsep bantuan sosial yang tepat sasaran,” kata Jaya, Selasa (3/11).

Jaya menjelaskan, terdapat sejumlah tugas penting yang harus menjadi perhatian Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah hingga kabupaten/kota dalam mengawali 2027. Salah satu prioritas utamanya ialah pengelolaan dan pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat.

Dalam proses tersebut, pemerintah akan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), yang telah melaksanakan survei atau sensus ekonomi untuk mendukung pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Data tersebut, nantinya dikelompokkan berdasarkan desil 1 hingga desil 10, kemudian dipetakan ke dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penentuan penerima bantuan,” jelasnya.

Baca Juga: Respons Cepat 110, Polisi Tiba di TKP Balikpapan 10 Menit

Menurut Jaya, masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 5 akan menjadi prioritas sasaran penerima bantuan sosial, termasuk PBIJK.

Selain bantuan iuran jaminan kesehatan, data tersebut juga menjadi dasar penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) serta berbagai program pemberdayaan ekonomi produktif. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
Data Bansos Tepat Sasaran Pemutakhiran Data Sosial Dinas Sosial Kaltim penerima bantuan iuran program keluarga harapan