KALTIMPOST.ID, Bintang sinetron Jonathan Frizzy kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan vape yang berisi obat keras jenis etomidate.
Ia ditangkap oleh polisi di Kawasan Bintaro, Jakarta Selatan pada Minggu (4/5).
Nama Ijonk, sapaan akrabnya, muncul, usai polisi lakukan interogasi pada tiga tersangka sebelumnya. Yakni dua pria berinisial BTR dan EDS, serta 1 wanita berinisial ER. Atas pengakuan mereka, muncullah nama Jonathan Frizzy.
Atas pelanggaran yang dibuatnya, mantan suami dari Dhena Devanka ini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atau pidana denda Rp 5 miliar.
Lantas, apa itu etomidate yang dimasukkan dalam vape? Serta apa pula efek samping yang ditimbulkan? Simak penjelasannya.
Dari sejumlah sumber, etomidate merupakan obat anestesi intravena yang digunakan untuk menenangkan pasien yang disuntikkan ke pembuluh darah.
Obat yang masuk dalam golongan kelompok hipnotik non-barbiturat ini digunakan untuk anestesi umum, sebelum prosedur operasi atau sedasi untuk pasien yang akan dipasangi ventilator, misal di ruang ICU atau gawat darurat.
Etomidate bekerja dengan memperlambat aktivitas sistem saraf pusat, menghasilkan kehilangan kesadaran dengan cepat tanpa banyak memengaruhi tekanan darah atau denyut jantung.
Etomidate ini tak bisa digunakan secara sembarangan karena memiliki efek samping yang berbahaya, sehingga obat ini hanya dapat diberikan tenaga profesional lewat injeksi dalam dosis yang sangat terkontrol.
Adapun efek sampingnya adalah dapat terjadi depresi pernapasan yakni kondisi napas melambat atau berhenti, penurunan kesadaran berat dimulai koma lalu kejang, berisiko menyebabkan syok adrenal atau bahaya kematian karena penekanan fungsi adrenal yang membuat tubuh tak dapat menghasilkan hormon stress.
Berikutnya, mual bahkan muntah hebat, dan dapat berefek psikotropik yakni halusinasi bila disuntikkan pada dosis tertentu.
Sementara itu, penggunaan etomidate ini tak didesain untuk dihirup (inhalasi) dalam vape karena akan memicu penekanan pusat pernapasan secara mendadak.
Dan itu berisiko menimbulkan napas menjadi lambat, sesak napas, hingga henti napas.
Selain itu, berisiko kerusakan paru-paru parah karena partikel asing atau bahan kimia asing. Bahkan penggunaan dengan vape dapat membuat pemakai mengalami kebingungan, halusinasi, dan koma.
Editor : Hernawati