KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan edukasi kesehatan melalui cara yang unik. Lewat unggahan video bertajuk "Budi Gemar Sharing" di akun Instagram resminya, ia membagikan pengalamannya mengenai bahaya tersembunyi dari kebiasaan mengonsumsi gorengan.
Menkes menyoroti bahwa camilan favorit seperti bakwan, tempe goreng, dan tahu isi sebenarnya menyimpan kalori yang cukup tinggi. Meskipun ukurannya kecil, satu buah gorengan rata-rata mengandung 100 hingga 150 kalori.
Masalahnya, camilan ini tidak memberikan rasa kenyang yang lama, sehingga orang cenderung makan lebih dari satu. Menkes menceritakan pengalamannya sendiri yang dulu sering menghabiskan hingga empat potong gorengan sekali makan.
Beban Olahraga yang Setimpal
Baca Juga: Panduan Gizi Jantung Sehat, Memilih Ikan Terbaik untuk Mengendalikan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?
Secara matematis, mengonsumsi tiga hingga empat gorengan berarti memasukkan sekitar 300 sampai 450 kalori ke dalam tubuh. Menkes Budi memberikan gambaran nyata mengenai usaha yang dibutuhkan untuk membakar kalori tersebut Untuk satu gorengan memerlukan waktu sekitar 15 menit di atas treadmill.
Untuk porsi camilan biasa setara dengan melakukan lari sejauh 5 kilometer bagi orang dengan berat badan sekitar 70 kilogram.
Waspada Kenaikan Berat Badan Tanpa Disadari
Menkes menekankan bahwa kombinasi antara tepung dan minyak panas membuat makanan ini menjadi "bom kalori". Kebiasaan ngemil gorengan seringkali dilakukan secara tidak sadar, padahal inilah salah satu pemicu utama kenaikan berat badan yang sering dikeluhkan masyarakat.
Sebagai penutup, Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat untuk mulai beralih ke pola makan dengan gizi seimbang. Fokusnya adalah pada asupan yang kaya akan karbohidrat Kompleks, protein berkualitas, serat tinggi.
Dengan mengadopsi pola makan ini, kebutuhan energi tubuh dapat terpenuhi tanpa harus menumpuk kalori kosong dari gorengan. Kesadaran akan asupan harian menjadi kunci utama untuk menjaga kesehatan dan mendapatkan berat badan yang ideal.(*)
Editor : Thomas Priyandoko