Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tak Pandang Bulu, Pejabat hingga Pengangguran Kini Berjejalan di RSJ Akibat Racun Digital

Ari Arief • Selasa, 3 Maret 2026 | 16:41 WIB

Ilustrasi antrean di RSJ mulai dari pejabat hingga pengangguran akibat kecanduan gim dan judol.
Ilustrasi antrean di RSJ mulai dari pejabat hingga pengangguran akibat kecanduan gim dan judol.

KALTIMPOST.ID, JAKARTA-Fenomena kecanduan gim dan judi online (judol) di Indonesia mulai memasuki fase yang mengkhawatirkan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa fasilitas kesehatan jiwa di berbagai daerah kini menghadapi lonjakan pasien, bahkan beberapa di antaranya telah melampaui batas kapasitas (overload).

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, dr. Imran Pambudi, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 54 Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Indonesia yang memiliki fasilitas penanganan khusus adiksi. Menurutnya, mayoritas RSJ tersebut kini fokus menangani kasus ketergantungan digital.

"Hampir seluruh RSJ di Indonesia menangani masalah kecanduan, baik itu gim maupun judi online. Kondisinya kini kian padat," ungkap dr. Imran dalam keterangannya di Sarinah, Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga: Tiang 40 Meter Roboh, Dewan Soroti Proyek Driving Range Rp 60 Miliar

Kondisi paling mencolok terlihat di RSJ Menur, Surabaya, Jatim. Pasien yang ingin menjalani rawat inap akibat adiksi digital dikabarkan harus melalui sistem inden karena keterbatasan ruang. Lonjakan serupa juga dilaporkan melanda RSJ Marzoeki Mahdi dan RSJ Grogol, terutama di kota-kota besar di Pulau Jawa.

Data dari RSJ Menur memberikan gambaran nyata. Pada tahun 2024, mereka menangani 68 pasien adiksi. Tren ini tidak menunjukkan tanda-tanda mereda, di mana pada periode Januari hingga April 2025 saja, tercatat sudah ada 51 pasien yang masuk untuk menjalani perawatan.

Tidak Pandang Bulu: Remaja hingga Lansia

Direktur Utama RS Menur, drg. Vitria Dewi, memaparkan fakta mengejutkan mengenai profil para pasien. Gangguan mental akibat judol ini menyerang lintas generasi dan status sosial.

Rentang usiamulai dari remaja usia 14 tahun hingga lansia berumur 70 tahun. Latar belakang mencakup pengangguran hingga profesional dengan jabatan mapan.

Baca Juga: Lalu Lintas Selat Hormuz Lumpuh, Pengiriman Minyak Dunia Anjlok 86 Persen

"Motivasi kesembuhan dan dukungan keluarga sangat menentukan durasi pemulihan. Ada yang cukup dengan rawat jalan, namun ada yang harus diisolasi di ruang inap dengan pendampingan ketat tim dokter spesialis jiwa serta psikolog," tutur Vitria.

Tantangan Pendataan Nasional

Meskipun tren kenaikan ini sangat terasa di lapangan, dr. Imran mengakui bahwa sistem pelaporan nasional untuk kasus spesifik adiksi gim dan judi online masih dalam tahap pembenahan.

Data yang terkumpul saat ini belum merata di seluruh Indonesia, namun secara visual di fasilitas kesehatan, grafik penderitanya menunjukkan kenaikan yang signifikan.

Pemerintah terus berupaya melakukan verifikasi data lebih lanjut untuk memetakan sebaran kasus secara akurat guna menentukan langkah intervensi yang lebih efektif di masa mendatang.(*)

Editor : Almasrifah
#judol #gangguan mental #perawatan #pasien