Awas Jamu Racun! 10 Toko di Balikpapan Kedapatan Jual Jamu BKO, Bisa Rusak Organ hingga Fatal

Ari Arief • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26 WIB
Bagi para penikmat jamu agar lebih waspada karena ditemukan 10 toko jamu di Balikpapan menjual obat herbal berbahan kimia obat.(generate ai)
Bagi para penikmat jamu agar lebih waspada karena ditemukan 10 toko jamu di Balikpapan menjual obat herbal berbahan kimia obat.(generate ai)

 

KALTIMPOST.ID,BALIKPAPAN–Masyarakat penikmat jamu tradisional dan obat bahan alam diimbau untuk ekstra waspada. Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Balikpapan bersama Balai POM menemukan puluhan jenis produk jamu yang beredar di pasaran justru dicampuri Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya hingga menggunakan nomor izin edar palsu.

Temuan mengkhawatirkan tersebut terungkap usai petugas menggelar pengawasan intensif terhadap 12 sarana toko jamu di Balikpapan. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 10 toko terbukti mengedarkan 64 jenis obat bahan alam mengandung BKO, serta 13 produk kemasan yang sama sekali tidak memiliki izin edar.

Kepala Diskes Kota Balikpapan, Alwiati menegaskan bahwa seluruh produk yang disampling telah melalui uji laboratorium dan dinyatakan positif mengandung zat kimia aktif tanpa takaran medis yang jelas.

"Masyarakat harus sangat berhati-hati. Produk ini diklaim herbal atau alami, padahal dicampur bahan kimia. Ini memberikan informasi palsu dan sangat berbahaya karena dosisnya tidak tertakar," tegas Alwiati saat konferensi pers di Kantor Diskes Balikpapan, pekan tadi.

Dampak bahaya bagi kesehatan apabila minum jamu BKO.(generate ai)
Dampak bahaya bagi kesehatan apabila minum jamu BKO.(generate ai)

 

Ia membeberkan, beberapa BKO yang ditemukan di antaranya sildenafil sitrat pada jamu kuat pria, sibutramin pada jamu pelangsing, hingga parasetamol, deksametason, dan natrium diklofenak pada jamu pegal linu. Selain itu, ditemukan pula kandungan siproheptadin pada produk penggemuk badan dan glibenklamid pada produk diabetes.

Penggunaan BKO secara sembarangan tanpa resep atau pengawasan dokter mengancam keselamatan jiwa konsumen. Efek sampingnya dapat memicu kerusakan organ vital seperti ginjal dan hati, gangguan kardiovaskular, hingga serangan jantung mendadak yang berujung fatal.

"Kandungan seperti sildenafil dapat mengganggu fungsi jantung dan memicu kematian mendadak. Begitu pula deksametason yang bisa merusak organ dalam jangka panjang," imbuh Alwi.

Berdasarkan penelusuran registrasi Balai POM, mayoritas produk tersebut masuk kategori ilegal dengan izin edar fiktif.

Menindaklanjuti temuan ini, Kepala Balai POM Balikpapan, Gerson Pararak menegaskan seluruh produk jamu mengandung BKO yang disita wajib dimusnahkan oleh pemilik usaha. Para penjual juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi mengedarkan produk berbahaya tersebut.

Diskes Balikpapan meminta warga tidak lagi tergiur oleh klaim jamu yang memberikan hasil instan dan meneliti dengan cermat legalitas serta izin edar BPOM sebelum mengonsumsi obat bahan alam.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
diskes balikpapan BKO kesehatan toko