Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Tiga Alat Berat Diamankan Polsek Siluq Ngurai, Polres Sebut Hasil Tangkapan Polda Kaltim

Sunardi • Jumat, 26 Juli 2024 | 18:54 WIB

 

TIGA UNIT: Alat berat barang bukti Polda Kaltim yang diamankan di Polsek Siluq Ngurai.
TIGA UNIT: Alat berat barang bukti Polda Kaltim yang diamankan di Polsek Siluq Ngurai.
KALTIMPOST.ID, Tiga unit Excavator XCMG diamankan di Polsek Siluq Ngurai, alat berat diduga diamankan saat beroperasi melakukan kegiatan tambang ilegal di area sekitar jalan yang dibangun PT BOSS.

Tiga unit alat berat buatan negeri tirai bambu yang terparkir rapi tersebut terpasang Police line. Berdasar informasi dari beberapa sumber diketahui unit alat berat tersebut diamankan saat melakukan aktivitas diduga ilegal di area jalan PT Bina Olah Sarana Sukses.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta melalui Kasatreskrim Polres Kubar, AKP Asriadi Jafar membenarkan adanya tiga unit alat berat yang diamankan di Polsek Siluq Ngurai.

"Ya, benar itu adalah titipan atau penangkapan oleh Polda Kaltim. Kronologis dan lainnya silakan konfirmasi ke Polda Kaltim," terang Kasatreskrim kepada Kaltim Post. Jumat 26/7/2024.

Ditambahkannya Polres Kutai Barat dalam hal ini melakukan pengaman barang bukti yang telah dititipkan Polda Kaltim.

Saat disinggung posisi alat berat saat ditangkap, Kasatreskrim kembali menegaskan, Polres Kutai Barat hanya melakukan pengaman barang bukti.

"Secara teknis, silahkan konfirmasi ke ke Polda Kaltim," tutupnya.

Terkait penangkapan alat berat yang diduga melakukan aktivitas ilegal mining disambut positif masyarakat. Pasalnya masyarakat menilai cukup banyak dampak negatif dari ilegal mining.

"Salah satu dampak yang cukup dirasakan adalah rusaknya jalan, truk yang konvoi panjang sehingga rawan terjadi kecelakaan," ungkap warga yang tak ingin namanya ditulis.(*/ ard/waz)

Editor : Almasrifah
#polda kaltim #kubar #tambang ilegal