KALTIMPOST.ID, SENDAWAR- Hengki secara aklamasi kembali terpilih sebagai ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) cabang Kutai Barat (Kubar).
Hal tersebut seiring dengan hasil Musyawarah Cabang (Muscab) II Peradi SAI Kubar yang bertema Membangun Sinergi untuk Meningkatkan Kualitas Advokat di Era Digital. Berlangsung di Auditorium ATJ, kantor Bupati Kubar, Minggu malam (1/12/2024).
Menjadi satu-satunya calon ketua yang mendaftar. Meski begitu, proses pemilihan tetap berlangsung demokratis dan mengikuti mekanisme serta tata tertib yang disepakati.
"Dengan demikian kami nyatakan bahwa saudara Hengki, secara resmi terpilih sebagai ketua Peradi SAI cabang Kutai Barat, periode 2024-2028. Apakah dapat diterima," tanya Kim Sianto yang memimpin rapat pleno Muscab II kepada peserta yang lantas dijawab setuju.
Hengki juga menyatakan kesediaan dan kesiapan untuk memimpin organisasi advokat untuk kedua kalinya.
Baca Juga: Masyarakat Asa Gelar Syukuran, FENA Sapu Bersih TPS di Kampung Rumpun Asa
"Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan teman-teman yang kembali memilih kami untuk memimpin organisasi Peradi SAI Kutai Barat empat tahun ke depan. Saya harap, kita tetap menjalin kerja sama yang baik untuk membawa organisasi ini lebih maju lagi ke depan," ujarnya.
Hengki juga mengapresiasi forum Muscab yang menerima LPJ pengurus sebelumnya yang dia pimpin bersama sekretaris Lia Agnesia dan bendahara Kancilius.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI Harry Ponto mengatakan, advokat adalah profesi yang mulia. Sebab, dalam menjalankan profesinya, seorang advokat memiliki peran penting dalam penegakan hukum dan keadilan.
"Teman-teman tentu harus berperan aktif dalam mencari kebenaran dan berupaya untuk mencegah serta memerangi tindak kejahatan. Oleh karena itu, kita perlu menjaga marwah profesi ini dengan baik, sebab profesi kita adalah profesi yang mulia," ucapnya.
Dirinya juga menyinggung soal kebijakan pemerintah yang memprioritaskan pertumbuhan ekonomi dalam masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, para advokat harus merespons kebijakan itu dengan penguatan kapasitas.
"Kita juga harus siap untuk bersaing secara global, yaitu dengan menguasai bahasa asing. Karena pasti akan ada investor asing atau perusahaan luar negeri yang berinvestasi di negara kita, termasuk di Kutai Barat ini. Maka kita perlu mengadvokasi dan menjaga asas kepastian hukum untuk semua pihak," pungkasnya.
Forum tertinggi advokat tingkat kabupaten ini dibuka secara resmi oleh Harry Ponto dan Asisten II Setkab Kubar Rakhmat yang mewakili Bupati FX Yapan.
Hadir pula Ketua DPD Peradi SAI Kaltim Melki Kapojos serta anggota DPRD dan FKPD Kubar. Untuk diketahui, anggota Peradi SAI Kubar sebanyak 25 orang. Sementara di Kaltim ada sekitar 400 orang lebih. (*)
Editor : Ery Supriyadi