Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Klaim PT MBL Pekerjakan 3.500 Pekerja Lokal, Faktanya Berbeda

Sunardi Kaltim Post • Sabtu, 8 Februari 2025 | 22:35 WIB

SOROTAN: Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Barat.
SOROTAN: Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Barat.

KALTIMPOST.ID, SENDAWAR - PT Manor Bulan Lestari (MBL) mengaku telah mempekerjakan 3.500 tenaga kerja lokal saat menerima kunjungan dari anggota DPRD Kubar, beberapa waktu lalu. 

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Barat (Disnakertrans) Kubar, Agustinus Dalung membantah pernyataan PT MBL soal data pekerja. 

Menurutnya berdasarkan data yang dilaporkan PT MBL ke Disnakertrans Kubar terakhir kali pada Juni 2024, hanya ada 173 tenaga kerja dengan rincian tenaga kerja lokal 74 orang dan tenaga kerja non lokal 99 orang.

"Klaim perusahaan berbeda dengan data yang masuk ke Disnaker," ungkapnya, Sabtu (8/2/2025).

Tidak hanya itu, Disnakertrans Kubar juga tidak pernah menerima laporan data tenaga kerja dari Kontraktor maupun sub kontraktor PT MBL.

Padahal Disnakertrans berulang kali telah memberikan teguran secara lisan melalui kunjungan kerja di Perusahaan tersebut.

Mirisnya lagi kewajiban, Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) dan Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan (WLLP) tidak pernah disampaikan ke Disnakertrans Kubar. Baik PT MBL maupun kontraktornya.

Terkait langkah tegas diambil Disnakertrans Kutai Barat telah melayangkan surat teguran pada tanggal 30 Januari 2025 kepada PT MBL dan beserta kontraktor.

Kaltimpost.id mencoba mengkonfirmasi dengan pihak PT MBL melalui Kepala Teknik Tambang (KTT), Wesly Siregar Namum hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan respon. (*) 

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#tenaga kerja lokal #PT MBL Kubar #Kutai Barat