KALTIMPOST.ID, SENDAWAR - Aksi penolakan tambang ilegal baik emas maupun batu bara di Kabupaten Kutai Barat terus bermunculan. Baru-baru ini tokoh pemuda Kecamatan Linggang Bigung melakukan aksi menolak keras aktivitas ilegal di Bumi Tana Purai Ngeriman.
Maraknya penolakan ini membuat Anggota Komite 2 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Yulianus Henokh Sumual angkat bicara.
Senator asal Kaltim tersebut meminta agar pihak terkait, Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) menghentikan praktek tambang emas dan batu bara ilegal.
"Segera proses hukum penambang ilegal dari luar daerah yang sudah merusak kawasan hutan, tindak tegas," tegas Yulianus kepada Kaltimpost.id, Rabu (14/5/2025).
Pria yang dikenal sebagai aktivis tersebut meminta Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten yang ada di Kalimantan Timur untuk segera menindak tegas menutup lokasi tambang ilegal.
"Kami juga meminta agar proses hukum pelaku tambang ilegal yang sudah ditetapkan di Polres Kubar beberapa waktu lalu, dilanjutkan hingga meja hijau," pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo