KALTIMPOST. ID, SENDAWAR-Sejumlah masyarakat Kampung Rikong, Kecamatan Siluq Ngurai, mempertanyakan terkait izin aktivitas penambangan baru kuari dan aktivitas blasting (peledakan) yang dilakukan di wilayah disebut kebun plasma PT Borneo Citra Persada Abadi (BCPA).
Terkait hal ini pihak masyarakat minta kejelasan dari pihak perusahaan. "Lahan tersebut kami serahkan dalam perjanjian kemitraan kebun kelapa sawit, bukan untuk tambang," ungkap tokoh muda kampung Rikong, Tobi Rikardo, Rabu (21/5/2025).
Selain itu kegiatan penambangan batu kuari yang disebut-sebut digunakan untuk pengerasan jalan perusahaan sawit tersebut dinilai merugikan masyarakat, sebab dilakukan di areal kebun plasma.
"Berdasarkan data yang kami miliki tambang ini masuk dalam areal kebun plasma, tentu ini merugikan kami, bagaimana ada hasil plasma kalau sawit malah ditebang dan ditambang, " ujarnya.
Tobi mengaku pihaknya pernah bersurat menanyakan aktivitas tersebut ke perusahaan namun justru dirinya dipolisikan.
"Wajar kami tanyakan, karena areal tersebut milik kami yang dijanjikan untuk kebun plasma,mirisnya sekarang ada aktivitas peledakan,apakah kantongi izin?" lanjut Tobi penuh tanya.
Pihak masyarakat juga telah bersurat ke Bagian SDA Setdakab Kutai Barat dan akan dilakukan audiensi pada Jumat (23/5/2025).
Terkait peledakan ini juga disesalkan oleh Petinggi Kampung Rikong Mustari tidak ada sosialisasi dengan masyarakat.
"Jangankan izin penyampaian ke pemerintah kampung tidak ada padahal areal tersebut jelas masuk wilayah Rikong," ujarnya.
Keberatan Petinggi Kampung Rikong dan masyarakat tentu bukan tak beralasan sebab kegiatan penambangan dan blasting membutuhkan izin dan sosialiasi ke masyarakat, pasalnya masyarakat serahkan lahan untuk perkebunan bukan tambang.
Berdasarkan pantauan Kaltimpost di lokasi yang dimaksud memang ada aktivitas tambang batu kuari dengan kontraktor CV Delta Mahakam, demikian juga dengan pengeboran untuk persiapan blasting.
Bermaksud untuk mengetahui lebih jauh Kaltimpost mencoba mencari tahu dengan pekerja, namun pekerja mengaku tidak tahu hanya diperintah kerja.
Kaltimpost mencoba mengkonfirmasi Manager GA, penanggung jawab PT BCPA, Lase melalui telpon dan pesan Whatsapp namun yang bersangkutan masih bungkam. (*)
Editor : Almasrifah