Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Aksi Damai Tolak Tambang Ilegal di Kutai Barat Ditunda, Ini Tiga Alasannya

Sunardi Kaltim Post • Kamis, 22 Mei 2025 | 17:08 WIB
Sekretaris Jenderal APHKB, Alsiyus
Sekretaris Jenderal APHKB, Alsiyus

SENDAWAR — Rencana aksi damai yang digagas Aliansi Pemuda dan Himpunan Kampung Besar (APHKB) bersama Sempekat Linggang dan sejumlah organisasi masyarakat lainnya untuk menolak tambang ilegal di Kabupaten Kutai Barat resmi ditunda.

Sekretaris Jenderal APHKB, Alsiyus, menjelaskan penundaan tersebut diputuskan karena beberapa pertimbangan strategis yang menyangkut keamanan dan situasi di lapangan.

“Pertama, ada permintaan dari pihak kepolisian agar aksi ditunda karena bertepatan dengan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Mahakam Ulu. Kepolisian sedang fokus pada pengamanan PSU,” jelas Alsiyus saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2025).

Kedua, banjir yang melanda dua kecamatan yakni Long Iram dan Tering menjadi kendala logistik, mengingat banyak peserta aksi berasal dari wilayah tersebut.

“Ketiga, antusiasme masyarakat melebihi ekspektasi. Awalnya kami melaporkan kepada Polres Kutai Barat bahwa peserta aksi berjumlah 500 orang. Namun yang mendaftar hingga saat ini sudah mencapai 2.000 orang,” ungkapnya.

Dengan meningkatnya jumlah peserta yang jauh melampaui izin yang diajukan, panitia memutuskan untuk menunda dan akan mengirim surat baru untuk menentukan jadwal pelaksanaan aksi berikutnya.

“Tujuan kami jelas, yaitu menuntut penutupan tambang ilegal secara serius. Karena ini aksi damai, kami tidak ingin menimbulkan kegaduhan. Demi keamanan dan kondusivitas Kutai Barat, aksi kami tunda,” tegas Alsiyus.

Editor : Muhammad Ridhuan
#Tolak Tambang Ilegal #Kutai Barat #aksi damai