KALTIMPOST. ID, SENDAWAR - Aksi damai tolak tambang illegal di Kutai Barat yang rencana digelar pada Mei lalu sempat ditunda. Kini aksi damai tersebut akan digelar pada Senin (2/6/2025). Hal ini diungkap oleh Koordinator aksi damai Fredy T Lone kepada Kaltim Post, Jumat (30/5/2025).
"Kami hari ini sudah sampaikan surat pemberitahuan ke Polres Kubar, aksi tersebut akan digelar senin depan tanggal 2 Juni 2025 hingga tanggal 7 Juni 2025, " ujarnya. Kegiatan ini akan dipusatkan di Lapangan Sari Jaya kampung Linggang Bigung kecamatan Linggang Bigung.
"Aksi damai rencananya akan dihadiri sekitar 1.000 orang. Aksi ini untuk menyampaikan aspirasi penolakan tambang batu bara koridoran dan tambang emas ilegal di kabupaten Kutai Barat dan penindakan tegas dari aparat penegak hukum," tegas Fredy.
Hal senada, Sekjen Aliansi Penyelamat Hutan Kutai Barat ( APHKB), Alsiyus menuturkan melalui aksi ini pihaknya juga minta meminta Polres Kutai Barat, Dinas Pertambangan, DLH, dan pihak terkait menutup tambang ilegal.
"Kami juga minta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kubar untuk mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil pihak-pihak terkait, agar penegak hukum bisa bersinergi berantas tambang ilegal," ucapnya.
Hal ini kami pandang perlu, sebab kami menilai penegakan hukum terhadap tambang ilegal masih lemah. "Terbukti berapa waktu telah dilakukan penindakan ilegal mining dan telah ditetapkan dua tersangka, namun hingga hari ini, kasus tersebut tidak pernah sampai di pengadilan, ini ada apa?" imbuhnya.
Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal sudah tak bisa ditolerir, pasalnya baru dalam sejarah di Kalimantan Timur, banjir bisa sampai tiga kali dalam sebulan. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo