Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

DLH dan Polres Kubar Sosialisasi Penambangan Ilegal Tanpa Izin, Penambang Ingin Pemerintah Bantu Berikan IPR

Sunardi Kaltim Post • Kamis, 12 Juni 2025 | 18:17 WIB

 

SOSIALIASI: Sosialisasi Bahaya Penambangan Ilegal di Kelian Dalam yang digelar DLH dan Polres Kubar.
SOSIALIASI: Sosialisasi Bahaya Penambangan Ilegal di Kelian Dalam yang digelar DLH dan Polres Kubar.

SENDAWAR - Maraknya penambangan ilegal tanpa izin (PETI) di Sungai Kelian mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubar melalui Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) dan Kepolisian Resor (Polres) Kubar melakukan sosialisasi pencegahan kegiatan peti untuk kelestarian alam dan masa depan bangsa di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di kampung Kelian Dalam, Kecamatan Linggang Bigung, Kamis (12/6/2025).

Dalam sosialisasi tersebut Dinas Lingkungan Hidup Kubar menyampaikan dampak buruk penambangan ilegal, baik bagi lingkungan sekitar maupun untuk keberlangsungan kelestarian alam dan masa depan.

Pemerintah mendorong masyarakat melakukan penambangan dengan mematuhi aturan yang berlaku, misalnya dengan mengurus izin pertambangan rakyat (IPR). Sementara masyarakat berdalih sudah sejak lama melakukan penambangan ilegal, untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Kami sudah sejak lama menambang hanya untuk mencari nafkah, karena saat ini kalau manual sudah sulit dapatkan emas, makanya gunakan alat berat," ungkap masyarakat yang tidak ingin namanya disebutkan.

Pada kesempatan tersebut, ia berharap jika pemerintah mau membantu dalam mengurus IPR. "Kami juga ingin bekerja mencari nafkah dengan tenang tidak takut dirazia," tutupnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#Izin Pertambangan Rakyat #sungai kelian #Kutai Barat #penambangan ilegal