SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) menyampaikan laporan realisasi Semester I APBD Tahun Anggaran 2025 dan proyeksi anggaran enam bulan ke depan dalam Rapat Paripurna DPRD Kubar yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (29/7/2025).
Wakil Bupati Kubar, Nanang Adriani, yang membacakan sambutan Bupati Frederick Edwin, menekankan pentingnya menciptakan situasi kondusif dan harmonis di tengah masyarakat sebagai prasyarat suksesnya pembangunan daerah.
Disampaikan bahwa laporan ini disusun sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yang mewajibkan setiap pemerintah daerah menyampaikan laporan semesteran realisasi anggaran beserta prognosis semester berikutnya paling lambat akhir Juli tahun anggaran berjalan.
Baca Juga: PN Kubar Putuskan Penetapan Tersangka RAA Sah, Kuasa Hukum: Kami Akan Ajukan Gugatan
Laporan ini berisi perkembangan pelaksanaan APBD Januari–Juni 2025, berbagai kendala yang dihadapi, serta estimasi pendapatan dan belanja Juli–Desember 2025, yang menjadi dasar bagi evaluasi dan kemungkinan perubahan APBD.
Dalam paparan realisasi semester I, tercatat Pendapatan Daerah dari target Rp3,646 triliun telah terealisasi sebesar Rp1,443 triliun atau 39,59 persen. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp98,9 miliar dari target Rp260,4 miliar (38,01 persen), Pendapatan Transfer Rp1,340 triliun dari target Rp3,323 triliun (40,34 persen), dan lain-lain pendapatan sah Rp3,8 miliar dari target Rp62,5 miliar (6,11 persen).
Sementara itu, Belanja Daerah baru terserap Rp1,024 triliun dari total anggaran Rp3,736 triliun atau 27,43 persen. Belanja Operasi mencatat realisasi tertinggi sebesar Rp758,9 miliar (31,07 persen), diikuti Belanja Transfer Rp238,2 miliar (53,49 persen). Namun, realisasi Belanja Modal dan Belanja Tidak Terduga masih sangat rendah, masing-masing 3,67 persen dan hampir nol persen.
Baca Juga: Pusdiklat Calon Paskibraka Kutai Barat Resmi Dimulai
Dari sisi pembiayaan daerah, terdapat realisasi penerimaan sebesar Rp1,558 triliun dari target Rp95 miliar, mencapai 1.640 persen. Sedangkan pengeluaran daerah yang dianggarkan Rp5 miliar belum terealisasi sama sekali.
“Pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan capaian pendapatan dan belanja hingga akhir tahun anggaran,” kata Nanang.
Untuk enam bulan ke depan, Pemkab Kubar menargetkan daya serap belanja bisa mencapai 100 persen, dengan asumsi dana transfer dari pusat dan provinsi disalurkan tepat waktu. Realisasi pembiayaan juga sangat bergantung pada keseimbangan pendapatan dan belanja. Bila terjadi surplus anggaran, maka akan diajukan perda untuk pemanfaatannya, dan bila terjadi defisit, akan ditutup melalui surplus pembiayaan neto.
Editor : Muhammad Ridhuan