KALTIMPOST.ID, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Petinggi dan Kepala Adat se-Kabupaten Kutai Barat. Acara tersebut digelar di Balai Agung Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Selasa (5/8/2025).
Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin yang membuka rakor secara langsung dalam sambutannya mengungkapkan, memaknai esensi dari rakor ini tentu harus dipahami bersama bahwa perjumpaan saat ini bukan hanya momentum untuk saling bersilahturahmi. Namun lebih daripada itu.
“Kita akan membahas bersama isu strategis dan hal-hal yang urgen menjadi permasalahan pada pembangunan di kampung,” jelasnya.
Dalam forum ini akan saling berdiskusi untuk memperoleh masukan bahkan motivasi untuk memampukan diri memberikan pelayanan terbaik, adil, dan merata kepada seluruh warga, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati mengajak peserta rakor rujuk untuk mencermati beberapa hal. Di antaranya, berbicara mengenai pelayanan, maka sebagai pelayan atau abdi masyarakat tentu saja harus sepakat bahwa melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan terpercaya membutuhkan sosok yang berintegritas, profesional, dan bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi.
"Korupsi dan gratifikasi adalah musuh utama pembangunan," tegas Bupati. Menurutnya, praktik-praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tatanan sosial, menghambat kemajuan, dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Karena itu, dirinya mengajak seluruh Petinggi dan Lembaga Adat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat untuk bersama-sama memerangi korupsi dan gratifikasi.
"Sebagai Aparatur Pemerintahan kampung, kita memiliki peran penting dalam menjaga marwah pemerintahan dan membangun citra positif di mata masyarakat, menjadi suri tauladan bagi masyarakat," ujarnya.
Semua pihak harus menjadi contoh dalam integritas, kejujuran, dan ketaatan pada peraturan perundang-undangan. “Kita juga harus mampu menolak segala bentuk gratifikasi, baik dalam bentuk uang, hadiah, fasilitas, maupun bentuk lainnya yang dapat mempengaruhi keputusan dan tindakan kita dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta seluruh Petinggi dan Lembaga Adat untuk memberikan contoh dan pembinaan yang baik kepada seluruh jajaran di bawahnya. Lakukan pengawasan internal secara rutin dan berikan sanksi tegas kepada siapa saja yang terbukti melakukan korupsi dan gratifikasi.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik awal untuk membangun budaya anti korupsi dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Mari kita bekerja dengan penuh integritas, dedikasi, dan profesionalisme demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Ia juga mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momen evaluasi dan perumusan langkah-langkah strategis demi memperkuat tata kelola kampung dan peran lembaga adat di tengah masyarakat.
Jaga harmonisasi antara adat dan pemerintahan formal, agar pembangunan berjalan dengan tetap berpijak pada identitas dan jati diri masyarakat Kutai Barat. Sinergi antara hukum adat dan hukum positif harus berjalan dengan baik. Terutama dalam penyelesaian masalah di masyarakat.
Pada rakor tersebut juga dilakukan penyerahan pemenang lomba desa kelurahan. Masing-masing kepada juara 1 Kampung Linggang Purwodadi, Kecamatan Linggang Bigung. Juara 2 Lampung Siram Makmur, Kecamatan Bongan. Juara 3 Kampung Bakung, Kecamatan Penyinggahan dan terakhir juara harapan 1 Kampung Sumber Bangun, Kecamatan Sekolaq Darat. (*)
Editor : Sukri Sikki