KALTIMPOST.ID, SENDAWAR- Harapan masyarakat terkait perbaikan kerusakan ruas jalan nasional yang ada di Kabupaten Kutai Barat nampak akan segera terealisasi. Pasalnya pekerjaan perbaikan akan dilakukan dengan sistem kontrak multi years atau kontrak tahun jamak.
Hal ini disampaikan PPK BBPJN Satker II, Kubar- Mahulu, Rully. Ia mengungkapkan saat ini
sedang berlangsung tender untuk pekerjaan jalan di Kubar. "Perbaikan ruas jalan melalui paket kontrak multi years di BP2JK," ungkapnya, Selasa (5/8/2025).
Lanjutnya berdasarkan informasi dari Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Kaltim rencana kontrak paket tersebut adalah akhir Agustus 2025.
Saat ini BP2JK sedang melakukan evaluasi nilai pagu untuk paket multi years tersebut adalah Rp 225 miliar selama 3 tahun, mulai tahun 2025 hingga 2027.
"Menurut panitia tender rencana akhir Aagustus 2025 akan dilakukan pengumuman pemenang tender dan dilanjutkan dengan tanda tangan kontrak," tandasnya.
Rencana perbaikan jalan ini menuai reaksi positif dari sejumlah masyarakat. Dengan dilakukan perbaikan jalan yang rusak tentu berdampak bagi keselamatan dan keamanan berkendara.
"Ya itu harapan kita, pemerintah tanggap terhadap keluhan masyarakat, apalagi akses jalan ini infrastruktur yang sangat penting untuk perekonomian," ungkap Warga Barong Tongkok, Rianto. (*)
Editor : Ismet Rifani