KALTIMPOST.ID-Aktivitas penambangan batu atau kuari di lahan plasma hingga kini terus berlanjut dan belum ada penyelesaian dengan pihak warga.
Persoalan itu bahkan hingga forum difasilitasi oleh Sekretariat Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada Jumat 23 Mei 2025 lalu.
Namun hingga kini belum ada titik temu, menilai perusahaan abai, warga layangkan surat somasi.
Tobi Rikardo, juru bicara pihak warga mengatakan pada pertemuan tersebut perusahaan PT BCPA berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut dengan pihak yang melakukan kemitraan kebun plasma.
“Namun hingga hari ini, janji tersebut tidak pernah dilaksanakan. Bahkan kegiatan di lapangan semakin meluas dan ini menyebabkan kerugian semakin besar bagi kami,” jelasnya kepada Kaltim Post, Selasa (9/9).
Oleh karena kelompok masyarakat meminta pihak perusahaan segera menyelesaikan persoalan tersebut.
“Surat somasi telah kami layangkan, apabila tidak ditanggapi dengan serius dengan iktikad baik, kami siap melakukan aksi damai,” ungkapnya.
Terkait rencana aksi itu, media ini mencoba mengkonfirmasi pihak perusahaan namun hingga berita ini diturunkan belum direspons.
SUNARDI
Editor : Romdani.