KALTIMPOST. ID, SENDAWAR - Komitmen pemerintah kecamatan dan kampung di Kecamatan Barong Tongkok untuk penyelesaian batas antarkampung, ditindaklanjuti dengan pengambilan titik koordinat di lokasi yang disepakati sebagai titik batas, Senin (29/9/2025)
Tim yang diturunkan terdiri dari perwakilan dari Tata Kelola Kabupaten Kutai Barat, Kasi Pemerintah Kecamatan Barong Tongkok, Staf Kampung, Ketua RT Kampung Balok Asa-Asa. Camat Kecamatan Barong Tongkok, Martinus Rudy mengatakan, kegiatan pengambilan titik koordinat tapal batas ini dilaksanakan di kampung-kampung yang sudah memiliki kesepakatan tentang batas kampung.
Untuk tapal batas, Pemerintah Kecamatan Barong Tongkok mengikuti regulasi Permendagri nomor 45 tahun 2016. "Pemerintah kecamatan akan berusaha menyelesaikan dengan berkolaborasi dengan tata pemerintahan dan stakholder lainnya terkait penyelesaian batas," terangnya.
Ia melanjutkan Kecamatan Barong Tongkok menarget tahun 2025 ini, akan terbit Surat Keputusan (SK) Bupati Kutai Barat, untuk batas administratif kampung, yang kita laksanakan pelacakan segmen dan fitur alam. "Untuk saat ini kita fokus penyelesaian tapal batas antara kampung di kecamatan Barong Tongkok, untuk batas kecamatan akan dilaksanakan oleh tata pemerintahan," ucapnya.
Sementara itu, Petinggi Balok Asa, Susanto menyampaikan terima kasih atas dukungan dari pemerintah kecamatan dan pemerintah kampung Asa, sehingga tapal batas ini bisa dilaksanakan. "Dengan terlaksana tapal batas ini, berarti satu sisi tapal batas antar kampung sudah selesai, tinggal kita persiapkan untuk sisi lainnya," tutupnya. (*)
Editor : Sukri Sikki