KALTIMPOST.ID-Pemkab Kutai Barat (Kubar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Permusyawaratan Kampung (BPK).
Rakor digelar karena BPK dinilai memiliki posisi strategis dalam sistem pemerintahan kampung sebagai perwakilan masyarakat. Kegiatan itu digelar di Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Senin (20/10).
Bupati Kubar Frederick Edwin mengatakan BPK tidak hanya berfungsi sebagai penyalur aspirasi masyarakat. Tetapi juga memiliki peran vital dalam membahas dan menyepakati peraturan kampung bersama kepala kampung.
“BPK melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan kampung agar tetap transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Di hadapan sejumlah BPK, Frederick mengingatkan pemkab dan BPK memiliki tanggung jawab bersama untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antar-pemangku kepentingan. Selain itu, meningkatkan pemahaman atas tugas dan fungsi BPK.
“Menyelaraskan program-program pembangunan kampung dengan arah kebijakan pemkab,” ucapnya.
Serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance di tingkat kampung.
Melalui rakor itu menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kinerja, menyalurkan aspirasi, membahas rencana pembangunan, dan meningkatkan kapasitas BPK agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara lebih efektif dan bermartabat. (rd)
SUNARDI
Editor : Romdani.