SENDAWAR — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kutai Barat mendorong perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah tersebut untuk segera melakukan mutasi Nomor Polisi (Nopol) kendaraan angkutan ke Kutai Barat. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor.
Anggota Pansus Sawit DPRD Kutai Barat, Rosaliyen, mengatakan bahwa mutasi Nopol kendaraan angkutan sawit merupakan bentuk kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah tempat mereka beroperasi.
“Kami mengimbau seluruh perusahaan sawit agar segera melakukan mutasi kendaraan angkutnya ke Kutai Barat. Dengan begitu, pajak kendaraan bisa masuk ke daerah,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).
Menurut Rosaliyen, mutasi kendaraan tidak hanya memberikan manfaat administratif, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan PAD Kutai Barat. Pajak kendaraan yang masuk ke kas daerah nantinya dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan.
“PAD ini menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan, termasuk infrastruktur seperti jalan dan fasilitas umum lainnya,” tegasnya.
Ia berharap perusahaan-perusahaan yang selama ini beroperasi di Kutai Barat dapat menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan daerah dengan melaksanakan mutasi kendaraan secara bertahap. Langkah tersebut, kata dia, menjadi wujud kerja sama antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan ekonomi lokal.
Editor : Muhammad Ridhuan