KALTIMPOST.ID, SENDAWAR- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kutai Barat bersama Kantor Pertanahan (BPN) Kutai Barat menggelar Seminar Awal Studi Kelayakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di kabupaten ini.
Seminar Awal Studi Kelayakan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Kabupaten Kutai Barat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Disperkimtan Kabupaten Kutai Barat merupakan bagian dari proses penyusunan dokumen studi kelayakan untuk pembangunan TPA yang berlokasi di Kampung Balok Asa, Kecamatan Barong Tongkok.
Seminar ini membahas draft laporan awal yang menjadi dasar perencanaan pembangunan sarana pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kutai Barat.
"Ini wujud dukungan Kantor Pertanahan Kubar dalam memberikan kepastian hukum dan mendukung wacana pembangunan TPA Kabupaten Kutai Barat, " ujar Kepala BPN, Zulkipli kepada kaltimpost.id, Selasa (11/11/2025).
Harapanya melalui kegiatan ini diharapkan tercipta sinergi antar instansi terkait dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kutai Barat. (*)
Editor : Ismet Rifani