KALTIMPOST. ID, SENDAWAR - Pembangunan Gedung Pusat Informasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) atau Posko Lapangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Komplek Perkantoran Bupati Kutai Barat (Kubar), tidak selesai.
Mangkraknya pembangunan tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Sejauh mana proses pemeriksaan terkait gagalnya pembangunan tersebut dan siapa yang bertanggung jawab.
"Sungguh disayangkan, sejati pembangunan tersebut selesai, dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," ungkap warga Kutai Barat, berinisial DN, Minggu (1/2/2026).
Ia menambahkan apalagi proyek tersebut sudah dicairkan uang muka, namun pekerjaan dilapangan hanya berupa pondasi saja. "Kalau tidak salah, proyek ini salah satu yang diperiksa oleh tim BPK. Hasil pemeriksaan seperti apa, sebagai masyarakat kita belum tahu," tandasnya.
Berdasarkan informasi dari beberapa sumber proyek merupakan kegiatan dari Dinas DLH Kabupaten Kubar tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp 2.793.000.000.
Proyek tersebut dilaksanakan CV Muda Berkah Utama dengan Kontrak Nomor: 003.0/7651/DLH – PPKLH/VII/2024. Sesuai kontrak, pekerjaan harusnya rampung pada 27 Desember 2024 lalu.
Sumber lain juga menyebutkan uang muka proyek telah dibayarkan kepada kontraktor. Akan tetapi besaran uang muka yang diterima oleh kontraktor tidak disebutkan secara rinci.
Pada 2025, Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan proyek tersebut. (*)
Editor : Sukri Sikki