KALTIMPOST. ID, SENDAWAR- Kritik tajam mengenai penanganan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dinilai belum sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) direspons oleh Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Sendawar.
Direktur Perumdam Tirta Sendawar, Untung Surapati menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan untuk perbaikan Perumdam Tirta Sendawar.
"Menyikapi masukan tersebut kami akan menerbitkan SOP dan segera membangun tempat penampungan limbah sementara B3," jelasnya, Minggu (1/2/2026).
Lanjutnya, Perumdam Tirta Sendawar serius dalam mengelola sampah B3 sesuai prosedur. Karena itu ditargetkan pada pertengahan bulan ini sudah mulai dibangun tempat penampungan limbah B3 sementara.
Jika pembangunan tempat penampungan ini selesai dengan baik, tentu menjadi prestasi tersendiri bagi Perumdam Tirta Sendawar. Pasalnya sejak mulai beroperasi 2005 lalu, wacana pembangunan tempat penampungan limbah sementara B3 ini untuk pertama kalinya mencuat.
Diketahui limbah B3 biasanya berupa karung bekas bahan kimia yang digunakan untuk mengolah air baku menjadi air bersih yang aman dikonsumsi melalui proses koagulasi, flokulasi, desinfeksi, dan penyesuaian pH. (*)
Editor : Ismet Rifani