Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Entry Meeting BPK dan Pemkab Kubar, Bupati Tekankan Transparansi Laporan Keuangan 2025

Sunardi Kaltim Post • Kamis, 5 Februari 2026 | 14:29 WIB

 

PENGELOLAAN KEUANGAN: Suasana entry meeting Pemkab Kubar dan BPK RI Perwakilan Kaltim.
PENGELOLAAN KEUANGAN: Suasana entry meeting Pemkab Kubar dan BPK RI Perwakilan Kaltim.

KALTIMPOST.ID, SENDAWAR - Dalam memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung peningkatan kualitas laporan keuangan, Pemkab Kutai Barat menggelar entry meeting dengan BPK RI Perwakilan Kaltim, di gedung Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Kamis (5/2/2026).

Bupati Kutai Barat Frederick Edwin berharap melalui kegiatan tersebut Pemkab Kubar dan jajarannya memahami betapa pentingnya pengelolaan dan penyajian laporan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, tertib administrasi, serta tepat waktu.

"Entry meeting pemeriksaan interim ini merupakan langkah awal dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemkab Kutai Barat tahun anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim," ujarnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin kelancaran proses pemeriksaan, sekaligus memberikan pemahaman awal terkait ruang lingkup, mekanisme, serta kebutuhan data dan dokumen yang akan diperlukan oleh tim audit BPK.

Bupati meminta seluruh kepala SKPD, PPK, PPTK, bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, dan bendahara barang agar tidak meninggalkan tempat kerja selama berlangsungnya pemeriksaan interim, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan secara efektif dan efisien.

"Terkait keterbukaan informasi, saya menegaskan agar seluruh pihak terkait responsif, tanggap serta kooperatif dalam pemenuhan kebutuhan informasi, klarifikasi, maupun keterangan tambahan yang diperlukan dalam proses pemeriksaan," ucapnya.

Ia menegaskan, semua tanpa terkecuali wajib mendukung pelaksanaan pemeriksaan yang dilaksanakan BPK.

Bupati juga meminta terkait ketepatan dan kelengkapan dokumen. Dia menginstruksikan agar seluruh perangkat daerah terlibat langsung dalam upaya pemenuhan permintaan dokumen dan data yang dibutuhkan tim audit.

"Mari kita jadikan pemeriksaan ini sebagai sarana pendampingan, pembinaan, dan pengawasan serta sebagai sarana evaluasi juga sarana edukasi pembelajaran bersama dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan aturan yang berlaku," tandasnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#bupati kutai barat #bpk ri #Frederick Edwin #pemeriksaan interim #BPK Kaltim #keuangan daerah #Entry meeting #transparansi anggaran #Kutai Barat