KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggelar sosialisasi perizinan penataan lalu lintas serta penataan alur Sungai Mahakam guna menjaga keselamatan publik, kelancaran aktivitas ekonomi, dan kelestarian ekosistem sungai. Kegiatan tersebut dipusatkan di Gedung Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Kamis (5/2/2026).
Bupati Kutai Barat Frederick Edwin yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa Sungai Mahakam merupakan urat nadi kehidupan dan perekonomian masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur. Sungai tidak hanya berfungsi sebagai jalur transportasi, tetapi juga menjadi sumber penghidupan bagi warga.
“Pemanfaatan sungai sebagai jalur aktivitas ekonomi, termasuk lalu lintas ponton dan tongkang batu bara serta kayu, membawa dampak signifikan. Mulai dari ancaman kerusakan lingkungan, risiko keselamatan pelayaran, hingga sedimentasi sungai,” ujarnya.
Baca Juga: Entry Meeting BPK dan Pemkab Kubar, Bupati Tekankan Transparansi Laporan Keuangan 2025
Menurut Frederick, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan tanpa pengaturan yang jelas. Pemerintah daerah, kata dia, perlu mengambil langkah serius melalui penataan alur sungai agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan publik dan keseimbangan ekosistem.
Ia menekankan pentingnya legalitas dalam pemanfaatan sungai. Seluruh pelaku usaha diminta patuh mengurus izin pemanfaatan alur sungai serta mematuhi ketentuan yang berlaku dengan tetap memperhatikan kaidah lingkungan.
“Penataan ini bertujuan memastikan semua aktivitas, mulai dari tambat kapal hingga penggunaan jalur sungai, memiliki dasar hukum yang jelas sehingga tidak menghambat usaha dan perekonomian,” katanya.
Selain aspek perizinan, Frederick juga menyoroti perlunya pengaturan keselamatan lalu lintas sungai yang lebih ketat ke depan. Pengawasan dinilai penting untuk mencegah insiden pelayaran, kerusakan ekosistem sungai, serta potensi kerugian bagi pengguna jalur sungai.
Baca Juga: Akses Lebih Dekat, DPRD Kubar Usulkan Jalan MMB–Kota Bangun Dibiayai APBD Kaltim
“Terkait penataan dan normalisasi alur, ke depan kita perlu bekerja sama melakukan pengerukan dan pengaturan alur untuk mengurangi risiko banjir dan memperlancar pelayaran,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Frederick berharap peserta mengikuti sosialisasi secara serius. Menurut dia, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai perizinan berbasis risiko serta regulasi terbaru pengelolaan sungai.
“Dengan pemahaman yang sama, ke depan tidak ada lagi aktivitas ilegal yang melanggar ketentuan,” tutupnya.
Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Bidang Alur Pelayaran Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Samarinda Captain Roni Fahmi serta Kepala Seksi Alur Pelayaran Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Samarinda Yani Yahya Nari sebagai narasumber. Kegiatan juga dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Mahakam Ulu. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki