Warga Bentian Besar Gelar Temu Publik, Dukung Imbauan Bupati Kutai Barat Soal Pembatasan Truk ODOL
Sunardi Kaltim Post• Selasa, 17 Februari 2026 | 19:11 WIB
AKSI DAMAI: Warga Kecamatan Bentian Besar saat menggelar aksi damai.
KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – Masyarakat Kecamatan Bentian Besar menyatakan dukungan terhadap surat imbauan Bupati Kutai Barat terkait pembatasan muatan angkutan hasil produksi sawit, galian C, dan perkebunan yang menggunakan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
Perwakilan warga Bentian Besar, Eman, menegaskan pihaknya akan menyampaikan langsung dukungan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam kegiatan temu publik yang digelar di Selasar Kantor Bupati, Rabu (18/2/2026).
“Kami akan menyampaikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terkait pembatasan angkutan yang menggunakan kendaraan ODOL,” tegas Eman, Selasa (17/2/2026).
Ia menjelaskan, sebelumnya masyarakat Bentian Besar telah menggelar aksi damai pada 15 Januari 2026 lalu. Dalam aksi tersebut, warga membubuhkan tanda tangan dukungan di atas kain sebagai bentuk komitmen menolak truk bermuatan berlebih yang melintas di wilayah mereka.
Dukungan tersebut menjadi bagian dari aspirasi warga yang akan diserahkan langsung kepada Bupati Kutai Barat sebagai bentuk penguatan terhadap kebijakan pembatasan kendaraan ODOL.
Saat ini, warga Kecamatan Bentian Besar masih melakukan aksi damai dengan menolak kendaraan ODOL melintas di ruas jalan Trans Kalimantan Timur–Kalimantan Tengah yang berada di wilayah Bentian Besar.
Di lapangan, warga meminta kendaraan yang melebihi kapasitas muatan dan dimensi jalan untuk kembali ke perusahaan masing-masing.
“Kami meminta kendaraan yang ODOL untuk putar balik dan kembali ke perusahaan. Perlu kami garis bawahi, tidak ada penahanan kendaraan. Kami hanya meminta mereka kembali jika muatan yang diangkut melebihi kapasitas jalan,” jelasnya.
Warga berharap pembatasan kendaraan ODOL dapat menjaga kondisi infrastruktur jalan serta keselamatan pengguna jalan lainnya di wilayah Bentian Besar.