KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – Kantor Pertanahan (Kantah) Kutai Barat melakukan pengukuran lahan gereja dan taman kanak-kanak (TK) di Kampung Sumber Sari, Kecamatan Barong Tongkok, Jumat (20/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum serta mempercepat proses sertifikasi hak atas tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Kutai Barat, Zulkipli, mengatakan pengukuran merupakan tahapan penting dalam proses pendaftaran hingga penerbitan sertipikat. Melalui kegiatan ini, data fisik bidang tanah dapat dipastikan secara akurat.
“Tim Survei dan Pemetaan melakukan pengambilan data fisik bidang tanah menggunakan peralatan ukur sesuai standar teknis, guna memastikan ketepatan letak, luas, serta batas-batas bidang tanah yang dimohonkan,” ujarnya.
Baca Juga: Peduli Sesama Jelang Buka Puasa, Polres Kubar Berbagi Takjil
Pengukuran dilakukan dengan disaksikan pihak pengelola atau perwakilan pemohon, serta pemilik lahan yang berbatasan langsung. Langkah tersebut untuk memastikan kejelasan batas dan meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.
Hasil pengukuran akan dituangkan dalam gambar ukur dan menjadi bagian dari berkas permohonan pendaftaran tanah. Selanjutnya, data tersebut diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan hingga terbit sertipikat sebagai bukti hak yang sah.
Zulkipli menegaskan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya untuk mendukung kepastian hukum atas tanah fasilitas keagamaan dan pendidikan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Editor : Muhammad Ridhuan