KALTIMPOST. ID, SENDAWAR - Satu orang dilaporkan hilang atau tenggelam di wilayah perairan Kampung Muara Baroh Kecamatan Muara Pahu. Berdasarkan informasi yang dihimpin, korban diduga terlibat illegal fishing, Minggu (22/2).
Korban diduga hilang atau tenggelam karena melompat dari perahu atau ketinting ces di perairan Sungai Mahakam. Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono melalui Kasi Humas Polres Kubar, Ipda Sukoco, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 10.00 Wita.
"TKP diperairan Sungai Mahakam Kampung Muara Baroh Kecamatan Muara Pahu, " ujarnya. Korban jiwa, belum ditemukan atas nama T (40), beralamat di Kampung Sebelah RT 001 Kecamatan Muara Pahu.
Adapun kronologis kejadian pada Minggu, 22 Februari 2026 sekira pukul 10.00 Wita, di perairan Sungai Mahakam, telah terjadi orang tenggelam saat sedang mencari ikan dengan menggunakan alat setrum.
Berdasarkan keterangan saksi M (14) melihat Korban melompat dari perahu atau ketinting ces ke perairan Sungai Mahakam dan sempat melambaikan tangan tidak lama kemudian korban tenggelam dan tidak timbul-timbul lagi.
Kemudian M memberitahu warga sekitar dan pada saat itu saksi lain Agus Supian Nor mendatangi perahu korban yang sudah berada di tepi Sungai Mahakam ditemukan satu buah alat setrum beserta Accu dalam keadaan menyala.
Agus Supian Nor, kemudian mematikan alat setrum tersebut, setelah itu warga sekitar yang mendengar pun masing-masing membawa perahu sebanyak kurang lebih 10 perahu untuk mencari korban yang tenggelam ke arah arus air.
Berselang setelah satu jam pencaharian korban belum ditemukan, Petugas mendatangi TKP, meminta keterangan saksi-saksi. Dan melakukan pencarian korban dengan menggunakan perahu ces melibatkan masyarakat setempat. Hingga berita ini diturunkan proses pencarian masih dilakukan. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo