KALTIMPOST.ID, SENDAWAR - Persoalan tenaga kerja dengan perusahaan sawit kembali mencuat. Baru-baru ini 25 orang karyawan PT Keruing Lestari Jaya (KLJ) mengaku diberhentikan sepihak oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut tanpa alasan yang jelas.
"Kami sementara bekerja tiba-tiba disuruh berhenti," ungkap salah satu karyawan yang meminta namanya tak ditulis, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, 25 karyawan tersebut diminta berhenti bekerja hanya disampaikan secara lisan oleh pihak perusahaan, tanpa dilengkapi surat pemutusan hubungan kerja (PHK) ataupun dokumen lainnya.
Padahal beberapa karyawan berkerja sudah cukup lama, diantaranya bahkan ada yang bekerja sudah 12 tahun dan paling sedikit 1 tahun.
Karyawan mengaku pernah melakukan mediasi dengan pihak perusahaan hanya saja janji pihak perusahaan belum terealisasi. Kini karyawan yang diberhentikan bingung terkait nasibnya dan harus mengadu kemana, pasalnya sudah berlalu hampir dua bulan sejak diberhentikan pada Januari 2026 lalu.
Terkait hal ini, media ini mencoba mengkonfirmasi dengan pihak perusahaan namun hingga berita ini diturunkan belum ada respons. (*)
Editor : Sukri Sikki