KALTIMPOST. ID, SENDAWAR- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat melakukan pengecekan lapangan atas laporan dugaan adanya limbah masuk ke Sungai Kerayau dan Abit yang disinyalir bersumber dari jebolnya kolam limbah milik perusahaan PT KAM. Setelah dilakukan pengecekan secara kasat mata tidak ditemukan tanggul yang jebol.
"Saat verifikasi lapangan tidak terlihat fakta ada kolam limbah yang jebol atau meluber," ungkap Pengawas Lingkungan DLH Kubar, Ery Sulastyo, Kamis (12/3/2026).
Namun demikian DLH tetap melakukan pengambilan sampel air dan melihat serta menunggu hasil analisa laboratorium.
Sementara itu perwakilan PT KAM sebagai perusahaan pengolah sawit mengaku limbah sudah dikelola melalui standar prosedur operasional yang benar. Limbah dari pabrik dilakukan treatment yang baik dan sesuai SOP. Disebutkan tidak benar jika ada tanggul yang jebol.
Dalam pengelolaan limbah juga dilakukan treatment khusus, yang kemudian dimanfaatkan untuk pemupukan tanaman sawit. "Sisa proses dari pabrik juga kita gunakan untuk pupuk tanaman, namun dalam penyaluran kita gunakan instalasi pipa," katanya.
Dari pipa nanti masuk kolam penampungan kecil di kebun, kemudian diendapkan. "Itu pun tiga bulan sekali dilakukan," tandasnya.
Untuk diketahui penyaluran limbah cair kelapa sawit (Palm Oil Mill Effluent/POME) untuk pupuk sawit dilakukan melalui metode aplikasi lahan dengan memompa limbah yang telah diolah di kolam IPAL ke rorak (parit) di kebun. (*)
Editor : Ismet Rifani