SENDAWAR – Harapan warga Kampung Muara Ohong, Kecamatan Jempang, Kutai Barat untuk menikmati listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) segera terwujud. Saat ini jaringan listrik tegangan menengah 20 kilovolt (kV) hingga instalasi di rumah-rumah warga telah terpasang.
Petinggi Kampung Muara Ohong, Aliansyah, mengatakan proses pemasangan jaringan listrik telah rampung. Tahapan berikutnya tinggal menunggu proses administrasi dan teknis sebelum dilakukan penyalaan perdana.
Baca Juga: DLH Kubar Cek Lapangan, Tak Ada Tanggul Penampungan Limbah PT KAM yang Jebol
“Sudah terpasang instalasi, tinggal menunggu proses berikutnya sebelum penyalaan perdana,” ujarnya, Kamis (12/3).
Ia mengungkapkan masyarakat kampung sangat menantikan kehadiran listrik PLN. Selama ini warga harus mengandalkan generator set (genset) untuk memenuhi kebutuhan listrik sehari-hari.
Menurut Aliansyah, penggunaan genset tidak hanya membutuhkan biaya bahan bakar yang cukup besar, tetapi juga memiliki keterbatasan waktu penggunaan.
“Warga tentu berharap listrik PLN segera menyala supaya aktivitas sehari-hari lebih mudah,” katanya.
Masuknya jaringan listrik di Kampung Muara Ohong merupakan bagian dari program Listrik Perdesaan melalui skema Availability Based Tariff (ABT) Tahun Anggaran 2025. Program ini merupakan inisiatif pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama PLN untuk memperluas akses listrik hingga ke wilayah terpencil.
Baca Juga: Puluhan Eks Karyawan PT KLJ Tuntut Hak, Nilai Tawaran Perusahaan Tak Sesuai
Pemasangan jaringan dan instalasi listrik di kampung tersebut dikerjakan oleh unit layanan Perusahaan Listrik Negara ULP Kota Bangun.
Dengan masuknya jaringan listrik tersebut, Kampung Muara Ohong yang sebelumnya menjadi satu-satunya kampung di Kecamatan Jempang tanpa akses listrik PLN diharapkan segera menikmati layanan listrik secara penuh.
Keberadaan listrik juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mulai dari kegiatan rumah tangga, pendidikan, hingga aktivitas ekonomi warga di kampung tersebut.
Editor : Muhammad Ridhuan