KALTIMPOST.ID SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) guna mematangkan dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan Linggang Marimun - Linggang Muara Batuq Kecamatan Mook Manar Bulatn (MMB). Pembangunan akses jalan ini guna meningkatkan dan membangun konektivitas antarwilayah.
Rakor dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Barat, Kamis (2/4/2026), dipimpin langsung Kepala Dinas PUPR Kutai Barat, Philip. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Asisten II dan Asisten III Setkab Kutai Barat, perwakilan Bappedalitbang, pihak Kecamatan MMB, Pemerintah Kampung Linggang Marimun dan Linggang Muara Batuq, jajaran Bidang Bina Marga dan Tata Ruang PUPR, konsultan perencanaan, serta manajemen PT Bina Insan Sukses Mandiri (BISM).
Kepala Dinas PUPR Philip menegaskan bahwa pembangunan akses jalan merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat di kedua kampung tersebut.
"Saya minta penjelasan teknis secara rinci terkait rencana pembangunan jalan umum yang akan dilaksanakan oleh pihak perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab wilayah operasionalnya, " ujarnya.
Sementara itu, Asisten II Ali Sadikin dan Asisten III Mobilala sepakat menekankan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah dan pihak perusahaan. Selain percepatan pembangunan jalan, aspek reklamasi lahan bekas tambang juga menjadi perhatian utama.
Harapannya lahan bekas tambang yang sudah tidak produktif segera direklamasi. Selain itu, jalur pembangunan jalan harus direncanakan secara matang agar tidak beririsan dengan aktivitas perusahaan lain, sehingga tidak menimbulkan kendala teknis di kemudian hari.
Menanggapi hal tersebut, pihak PT BISM melalui Kepala Teknik Tambang (KTT) Siswadi menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan jalan dimaksud.
"Kami juga menawarkan pemanfaatan jalur eksisting yang tidak lagi digunakan untuk kegiatan tambang serta berkomitmen membantu penyediaan material pembangunan jalan," ujarnya.
Rakor menghasilkan sejumlah kesepakatan penting sebagai tindak lanjut, antara lain pengalihan jalur jalan yang terdampak aktivitas pertambangan, pemenuhan prosedur perizinan dan penyelesaian hak masyarakat, dukungan perbaikan trase jalan dengan spesifikasi teknis tertentu, hingga pengurusan izin penggunaan kawasan hutan.
Selain itu, disepakati pula bahwa jalur instalasi listrik menuju Kampung Muara Batuq akan mengikuti rute pembangunan jalan, serta pembagian rute pembangunan dari simpang Linggang Marimun hingga simpang Linggang Muara Batuq.
Melalui sinergi antara Pemkab Kubar dan PT BISM serta masyarakat pembangunan jalan diharapkan mampu membuka keterisolasian wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. (*)
Editor : Ismet Rifani