KALTIMPOST.ID, SENDAWAR — Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut korban jiwa di wilayah hukum Polres Kutai Barat. Seorang pengendara sepeda motor berinisial A dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah mengalami kecelakaan tunggal di kawasan AURI, Selasa (7/4/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban melaju di jalan dua jalur tersebut. Namun, setibanya di lokasi kejadian, korban diduga kehilangan kendali (out of control) atas kendaraannya.
Sepeda motor yang dikendarai korban oleng hingga akhirnya menghantam tiang lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sisi jalan. Benturan keras itu mengakibatkan korban mengalami luka fatal di bagian kepala.
Baca Juga: Kampung Nelayan Merah Putih Segera Hadir di PPU, Ini Dampaknya bagi Warga Pesisir
Diketahui, saat kejadian korban tidak menggunakan helm.
Kasatlantas Polres Kutai Barat, AKP Muhammad Syafi'i, melalui PS Kanit Gakkum Satlantas Polres Kubar, Aipda Apriadi Tului, membenarkan kejadian tersebut. Petugas yang tiba di lokasi memastikan korban telah meninggal dunia di TKP.
Satuan Lalu Lintas Polres Kubar bergerak cepat melakukan olah TKP setelah menerima laporan dari warga. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke fasilitas medis terdekat sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
“Jenazah korban telah dievakuasi ke fasilitas medis terdekat untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini, kendaraan korban telah diamankan sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan.
Baca Juga: WFH ASN Paser Tiap Jumat, Bupati Fahmi Tegaskan Bukan Libur
Menanggapi kejadian tersebut, Satlantas Polres Kubar kembali mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara. Kurangnya konsentrasi dan kecepatan yang tidak terkontrol kerap menjadi faktor utama kecelakaan fatal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, memastikan kondisi fisik prima, serta mematuhi rambu lalu lintas. Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kelalaian sekecil apa pun di jalan raya dapat berakibat fatal. (*)