Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

371 Perpustakaan di Kubar Belum Terakreditasi, Pemkab Kejar Standar Nasional untuk Tingkatkan Literasi Sekolah

Sunardi Kaltim Post • Senin, 20 April 2026 | 19:58 WIB
Dinas Arsipus Kubar menggelar sosialisasi akreditasi perpustakaan sekolah tingkat kabupaten.
Dinas Arsipus Kubar menggelar sosialisasi akreditasi perpustakaan sekolah tingkat kabupaten.

KALTIMPOST.ID-Upaya peningkatan kualitas literasi di Kutai Barat (Kubar) masih menghadapi tantangan besar. Dari total 380 perpustakaan yang tersebar di wilayah tersebut, baru sembilan yang terakreditasi. Artinya, sebanyak 371 perpustakaan belum memenuhi standar nasional.

Kondisi itu mendorong Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arsipus) Kubar mempercepat pembenahan melalui sosialisasi akreditasi perpustakaan sekolah yang digelar di Ruang Rapat II Bappeda Litbang, Senin (20/4). Kegiatan itu diikuti pengelola perpustakaan dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Kepala Dinas Arsipus Kubar Yosef Stevanson menyebut capaian tersebut menjadi perhatian serius. Menurutnya, perpustakaan sekolah merupakan pusat literasi yang berperan penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia sejak dini.

“Dari 380 perpustakaan, baru 9 yang terakreditasi. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Kita perlu langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pengelolaan, khususnya di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Baca Juga: IKA UB Kaltim Menggelar Halalbihalal di Samarinda, Perkuat Kolaborasi Lintas Generasi Dukung Pembangunan dan IKN

Yosef menegaskan, akreditasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan indikator terpenuhinya standar pelayanan, sarana prasarana, serta kelayakan koleksi buku. Dengan standar tersebut, perpustakaan diharapkan mampu menjadi ruang belajar yang nyaman dan relevan bagi siswa.

Ia menargetkan peningkatan jumlah perpustakaan terakreditasi minimal 10 persen dalam waktu dekat. Target tersebut dinilai realistis jika didukung komitmen bersama antara pemerintah daerah, sekolah, dan tenaga pengelola perpustakaan.

Sementara itu, Pustakawan Ahli Madya Provinsi Kaltim Marthen Rumana menekankan perubahan peran perpustakaan di era modern.

Menurutnya, perpustakaan tidak lagi sekadar tempat penyimpanan buku, tetapi menjadi pusat sumber belajar yang mendorong kreativitas dan inovasi.

“Perpustakaan harus menjadi ruang yang hidup, bukan sekadar gudang buku. Jika dikelola dengan baik dan terstandar, dampaknya akan signifikan terhadap kualitas pendidikan,” jelasnya.

Baca Juga: Dilantik Jadi Ketum AKPSI, Bupati PPU Dorong Penghasil Sawit Jadi Daerah Maju hingga Siap Mengawal Program B50 dari Presiden Prabowo

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap sekolah tidak lagi memandang perpustakaan sebagai fasilitas pelengkap. Penguatan fungsi perpustakaan dinilai penting untuk menumbuhkan budaya literasi di tengah masyarakat.

Dengan pengelolaan yang terarah dan dukungan lintas sektor, peningkatan kualitas perpustakaan di Kubar diharapkan mampu mendorong lahirnya generasi yang lebih literat, kritis, dan siap menghadapi tantangan pembangunan di masa depan. (rd)

Editor : Romdani.
#penajam paser utara #ibu kota nusantara #Standar Nasional Perpustakaan #GUBERNUR KALTIM H RUDY MAS UD #Kutai Barat