SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus memperketat barisan dalam menekan angka stunting di wilayahnya. Langkah ini ditegaskan kembali dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026 se-Kabupaten Kubar.
Acara tersebut dibuka Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani di Ruang Rapat Kantor Bappeda Litbang Kubar, Kamis (11/6/2026). Rakor krusial ini dihadiri oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, perwakilan puskesmas, serta pemangku kepentingan terkait.
Guna memperluas jangkauan dan memperkuat sinergi, perwakilan dari berbagai wilayah kecamatan di Kubar juga turut bergabung secara daring melalui aplikasi zoom.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Nanang Adriani menyatakan dengan tegas bahwa penanganan stunting bukan sekadar urusan sektor kesehatan, melainkan tanggung jawab bersama demi membangun fondasi Sumber Daya Manusia (SDM) Kubar yang berkualitas.
"Penanganan stunting adalah investasi jangka panjang untuk SDM kita. Pemerintah pusat hingga daerah telah memberikan arah kebijakan yang sangat jelas melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Ini menuntut penanganan yang konvergen, terintegrasi, dan melibatkan semua lini," ujar Nanang.
Komitmen regulasi di Kubar sendiri didukung penuh oleh berbagai landasan hukum kuat, mulai dari Perpres Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, hingga regulasi lokal berupa SK Bupati Kutai Barat Nomor 800.05.444/K.3260/2025 yang melandasi pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kubar Periode 2025–2029.
Wabup Nanang tidak menampik bahwa jalan menuju target nasional masih terjal. Saat ini, prevalensi stunting di Kubar berada di angka 27,6 persen. Angka ini dinilai masih cukup tinggi sehingga membutuhkan perhatian dan intervensi yang lebih serius.
Salah satu batu sandungan utama yang dihadapi di lapangan adalah rendahnya tingkat kehadiran balita ke Posyandu. Akibatnya, pemantauan berkala dan deteksi dini terhadap risiko stunting atau gizi kurang menjadi tidak optimal.
Ada beberapa faktor pascapandemi yang dinilai memicu penurunan kunjungan ini, Adanya pergeseran kebiasaan masyarakat setelah masa pandemi. Pemanfaatan teknologi digital yang meningkat namun belum dibarengi dengan kesadaran memanfaatkan layanan kesehatan dasar secara fisik.
Tingkat pergerakan masyarakat yang tinggi turut memengaruhi konsistensi kehadiran di Posyandu. Di tengah posisi strategis Kaltim yang kini bertransformasi sebagai wilayah penyangga dan mitra strategis Ibu Kota Nusantara (IKN), kualitas SDM lokal menjadi pertaruhan besar. Kubar harus mampu melahirkan generasi yang memiliki daya saing tinggi.
Karena itu, rakor ini didorong menjadi momentum evaluasi total demi mencari solusi konkret agar jumlah balita yang datang dan ditimbang di Posyandu dapat melonjak signifikan. Targetnya jelas, tidak boleh ada satu pun balita di Kubar yang luput dari pemantauan gizi.
Untuk memutus rantai stunting tersebut, Wabup menginstruksikan empat langkah taktis yang harus segera dieksekusi, Penguatan kebijakan lokal, mengeluarkan instruksi tegas dari tingkat Bupati, camat, hingga pemerintah kampung agar mewajibkan orangtua membawa balitanya ke Posyandu secara rutin.
Suntikan motivasi kader, meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan kader Posyandu melalui pelatihan, pemberian insentif, serta penghargaan yang layak.Standardisasi sarana, memastikan seluruh unit posyandu di Kubar memiliki alat antropometri (alat ukur tubuh) yang memadai, modern, dan terstandar.
Integrasi data lintas sektor, mematangkan validitas data agar intervensi penanganan stunting di lapangan bisa tepat sasaran. Menutup sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh elemen, mulai dari TPPS hingga pemerintah kampung. (*)
Editor : Sukri Sikki